Ridwan Kamil-Ade Yasin akan diperiksa terkait acara Rizieq Shihab
Kamis, 19 November 2020 19:10 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) saat meninjau simulasi vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). (Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)
Bandung (ANTARA) - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin akan diperiksa terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, yang menyebabkan kerumunan massa.
"Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin bakal diperiksa)," kata Erdi melalui pesan singkat di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Dia menjelaskan dua tokoh kepala daerah itu bakal diperiksa di dua tempat yang berbeda. Namun keduanya bakal dilakukan pemeriksaan pada hari yang sama yakni Jumat 20 November 2020.
Ridwan Kamil, kata Erdi, bakal diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, sedangkan Ade Yasin bakal diperiksa di Polda Jawa Barat. Keduanya disebut akan diminta keterangannya terkait kerumunan Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Selain dua kepala daerah tersebut, menurutnya polisi juga bakal memeriksa perangkat daerah lainnya terkait kerumunan massa kegiatan Rizieq Shihab di Bogor, Jumat (13/11) lalu.
"Di Polda (pemeriksaan Ade serta perangkat daerah Bogor), tapi waktunya belum jelas," kata Erdi.
Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menyatakan pihak kepolisian membuka peluang adanya panggilan pemeriksaan kepala daerah selain kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
"Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin bakal diperiksa)," kata Erdi melalui pesan singkat di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Dia menjelaskan dua tokoh kepala daerah itu bakal diperiksa di dua tempat yang berbeda. Namun keduanya bakal dilakukan pemeriksaan pada hari yang sama yakni Jumat 20 November 2020.
Ridwan Kamil, kata Erdi, bakal diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, sedangkan Ade Yasin bakal diperiksa di Polda Jawa Barat. Keduanya disebut akan diminta keterangannya terkait kerumunan Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Selain dua kepala daerah tersebut, menurutnya polisi juga bakal memeriksa perangkat daerah lainnya terkait kerumunan massa kegiatan Rizieq Shihab di Bogor, Jumat (13/11) lalu.
"Di Polda (pemeriksaan Ade serta perangkat daerah Bogor), tapi waktunya belum jelas," kata Erdi.
Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menyatakan pihak kepolisian membuka peluang adanya panggilan pemeriksaan kepala daerah selain kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB