Tes DNA ulang di Singapura, Lisa Mariana cari kebenaran

id Lisa Mariana,Ridwan Kamil,Kasus Tes DNA ,Tes DNA ulang di Singapura,Kalteng

Tes DNA ulang di Singapura, Lisa Mariana cari kebenaran

Kuasa hukum selebgram Lisa Mariana, Bertua Hutapea (tengah), berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta (ANTARA) - Selebgram Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA (deoxyribonucleic acid) ulang antara dirinya, putrinya yang berinisial CA, dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea, mengatakan bahwa permohonan itu diajukan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan tembusan ke beberapa pimpinan Polri dan Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Kami mengajukan second opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura di luar daripada rumah sakit Polri atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta. Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim,” kata Bertua di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Lisa Mariana berhalangan hadir, Polri tunda pemeriksaan hasil tes DNA

Bertua mengatakan, kliennya memiliki hak untuk mencari pendapat lain sebagaimana diatur dalam Deklarasi Lisbon dan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1992.

“Kami tidak membantah apa yang dilakukan oleh Pusdokkes dari Kapolri. Tapi, Lisa Mariana, dari mulai sejak tes DNA dilakukan, dia ingin darah anaknya CA yang diambil di sini, untuk dilakukan tes ulang kembali,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Mount Elizabeth dipilih karena rumah sakit kerap menjadi tempat bagi masyarakat untuk meminta pendapat lain.

Baca juga: Lisa Mariana diperiksa Bareskrim Polri terkait hasil tes DNA pada Kamis

“Mungkin lebih bersifat independen dan juga karena swasta, terhubung juga dengan WHO (World Health Organization),” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso membenarkan bahwa pihak Lisa Mariana mengajukan permohonan tersebut.

Akan tetapi, Rizki tidak banyak berbicara terkait teknis.

“Hal ini sepenuhnya dari pemohon,” ujarnya.

Baca juga: Soal tes DNA, Ridwan Kamil dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik Polri

Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.

Baca juga: Hasil tes DNA Bareskrim, Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.

Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.

"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.

Baca juga: Hasil tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana keluar paling cepat lima hari

Baca juga: Tes DNA Ridwan Kamil digelar Kamis di Bareskrim Polri

Baca juga: Pemeriksaan 6 jam, Lisa Mariana akhirnya akui perankan video asusila

Baca juga: Lisa Mariana penuhi panggilan Polda Jabar terkait dugaan video asusila


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.