Sampit (ANTARA) - Seorang pria yang diduga mencuri sarang burung walet di Jalan Dwi Kora HM Arsyad Desa Jaya Kelapa Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, tak berkutik setelah dikepung warga dan polisi, Jumat (20/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Setelah mendapat laporan, personel langsung ke lokasi dan terduga berada di dalam gedung bangunan walet. Terduga sudah diamankan dan sedang diperiksa intensif," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Zaldy Kurniawan di Sampit, Sabtu.

Kejadian itu berawal ketika Abdurrahman, pemilik bangunan budidaya sarang walet itu mendengar bunyi alarm di telepon selulernya sekitar pukul 21.15 WIB. Dia kaget dan bergegas mendatangi gedung sarang walet miliknya tersebut.

Dia memang sengaja memasang alat sensor bangunan sarang waletnya sebagai antisipasi terulangnya pencurian sarang walet. Jika ada orang masuk dan melewati sensor tersebut maka alarm yang terhubung ke telepon selulernya langsung berbunyi.

Saat di lokasi, korban yang memeriksa ke sekeliling bangunan mendapat sebuah lubang yang diduga digali pencuri untuk masuk ke dalam bangunan tersebut. Di sekitar lubang ditemukan cangkul dan karung.

Menduga ada pencuri yang masuk ke dalam gedung sarang walet tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Jaya Karya. Polisi bersama warga kemudian mengepung gedung budidaya sarang walet tersebut.

Polisi kemudian masuk ke dalam gedung untuk memeriksa. Mereka berbekal senjata api untuk mengantisipasi kemungkinan serangan dari pencuri tersebut.

Baca juga: Pengendara jadi korban pohon tumbang di Sampit

Sesuai dugaan, ternyata memang ada terduga pencuri di dalam bangunan tersebut. Polisi kemudian menangkapnya dan membawanya untuk diproses hukum.

Terduga pencuri itu adalah pria berinisial S (35) yang merupakan warga desa setempat. Dia beraksi seorang diri. 

Korban tidak menyangka setelah mengetahui terduga pencurinya adalah orang yang sudah dikenali warga setempat. Sebelumnya terduga pernah membantu mengecor dinding gedung walet tersebut usai dijebol pencuri beberapa waktu lalu.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua kantong plastik berisi sarang burung walet yang baru dipanen terduga. Sarang walet campuran jenis mangkok dan sudut serta patahan sebanyak 68 buah dengan berat sekitar 445 gram serta sarang jenis kakian dengan berat 99 gram.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp4.747.000. Kasus ini masih kami dalami. Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan bangunan budidaya sarang burung walet," demikian Zaldy.

Baca juga: KPU Kotim gelar simulasi langsung di TPS libatkan pemilih

Baca juga: Pemerintahan tidak terganggu meski banyak pejabat Kotim dirawat karena COVID-19

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024