Sampit (ANTARA) - Kapolres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah AKBP Abdoel Harris Jakin berharap seluruh anggotanya, terlebih yang baru mendapatkan kenaikan pangkat, bisa semakin dewasa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan.
"Saya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Saya mendoakan semoga rekan-rekan semua diberikan kesehatan dalam pelaksanaan tugas dan diberikan kemudahan dalam segala urusan. Selain itu saya berharap dengan bertambahnya pangkat, maka bertambah kedewasaan, bertambah keahlian dan bertambah kemampuan," kata Jakin saat memimpin upacara kenaikan pangkat di Sampit, Jumat.
Dalam upacara ini, ada ada 54 personel Polres Kotawaringin Timur yang naik pangkat, terdiri dari satu orang personel dari AKP menjadi Kompol, satu personel Iptu menjadi AKP, tiga personel Ipda menjadi Iptu, tujuh personel Aipda menjadi Aiptu, 23 personel Bripka menjadi Aipda, sembilan personel Brigpol menjadi Bripka, tiga personel Briptu menjadi Brigpol dan tujuh personel Bripda menjadi Briptu
Selain itu, juga ada personel dari Satuan Brimob Batalyon B Polda Kalimantan Tengah yang terdiri dari empat personel Aipda menjadi Aiptu, satu personel Bripka menjadi Aipda, dua personel Bripda menjadi Briptu dan tiga personel Bharada menjadi Bharatu.
Menurut Jakin, kenaikan pangkat merupakan hak setiap anggota Polri. Jika telah melaksanakan tugas dan mendedikasikan diri dengan baik tanpa ada pelanggaran maka kenaikan pangkat itu sudah seharusnya didapat.
Kenaikan pangkat harus diimbangi dibarengi dengan bertambahnya kedewasaan, bertambahnya kemampuan dan bertambahnya keahlian. Setiap orang semakin tua, namun dewasa adalah sebuah pilihan.
Kedewasaan akan membedakan dan menjadi ciri utama perbedaan antara yang berpangkat lebih tinggi dengan yang berpangkat lebih rendah. Personel yang berpangkat tinggi lebih tinggi harus lebih dewasa dan harus mengambil pilihan itu.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi masyarakat cegah kerumunan perayaan tahun baru
Jakin juga menjelaskan maka penempatan pangkat berada di pundak. Hal itu sebagai gambaran bahwa setiap anggota Polri memikul tugas dan tanggung jawab yang berat terhadap masyarakat dan bangsa.
Salah satu bentuk tanggung jawab yang diemban dan kelebihan Polri adalah kita memiliki diskresi atau kewenangan untuk bertindak demi kepentingan umum atas penilaiannya sendiri.
Dia mencontohkan, saat ada kepadatan parah di salah satu arah, polisi boleh mengambil tindakan mengatur agar kemacetan bisa diurai, meski tidak sesuai dengan tanda lampu lalu lintas yang menyala saat itu.
Kaitannya dengan kemampuan menyelesaikan masalah seperti itu, setiap polisi dituntut memiliki kedewasaan dalam bertindak. Semakin tinggi pangkat, diharapkan semakin dewasa, cekatan dan mumpuni karena kemampuan itu akan sangat dibutuhkan.
"Saya mengucapkan selamat tahun baru 2021. Semoga di tahun ini kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Di tahun ini semoga Allah mengangkat semua COVID-19 dan di tahun ini semoga kita selalu diberikan kemudahan dalam segala urusan," demikian Jakin.
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan masyarakat waspadai banjir
"Saya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Saya mendoakan semoga rekan-rekan semua diberikan kesehatan dalam pelaksanaan tugas dan diberikan kemudahan dalam segala urusan. Selain itu saya berharap dengan bertambahnya pangkat, maka bertambah kedewasaan, bertambah keahlian dan bertambah kemampuan," kata Jakin saat memimpin upacara kenaikan pangkat di Sampit, Jumat.
Dalam upacara ini, ada ada 54 personel Polres Kotawaringin Timur yang naik pangkat, terdiri dari satu orang personel dari AKP menjadi Kompol, satu personel Iptu menjadi AKP, tiga personel Ipda menjadi Iptu, tujuh personel Aipda menjadi Aiptu, 23 personel Bripka menjadi Aipda, sembilan personel Brigpol menjadi Bripka, tiga personel Briptu menjadi Brigpol dan tujuh personel Bripda menjadi Briptu
Selain itu, juga ada personel dari Satuan Brimob Batalyon B Polda Kalimantan Tengah yang terdiri dari empat personel Aipda menjadi Aiptu, satu personel Bripka menjadi Aipda, dua personel Bripda menjadi Briptu dan tiga personel Bharada menjadi Bharatu.
Menurut Jakin, kenaikan pangkat merupakan hak setiap anggota Polri. Jika telah melaksanakan tugas dan mendedikasikan diri dengan baik tanpa ada pelanggaran maka kenaikan pangkat itu sudah seharusnya didapat.
Kenaikan pangkat harus diimbangi dibarengi dengan bertambahnya kedewasaan, bertambahnya kemampuan dan bertambahnya keahlian. Setiap orang semakin tua, namun dewasa adalah sebuah pilihan.
Kedewasaan akan membedakan dan menjadi ciri utama perbedaan antara yang berpangkat lebih tinggi dengan yang berpangkat lebih rendah. Personel yang berpangkat tinggi lebih tinggi harus lebih dewasa dan harus mengambil pilihan itu.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi masyarakat cegah kerumunan perayaan tahun baru
Jakin juga menjelaskan maka penempatan pangkat berada di pundak. Hal itu sebagai gambaran bahwa setiap anggota Polri memikul tugas dan tanggung jawab yang berat terhadap masyarakat dan bangsa.
Salah satu bentuk tanggung jawab yang diemban dan kelebihan Polri adalah kita memiliki diskresi atau kewenangan untuk bertindak demi kepentingan umum atas penilaiannya sendiri.
Dia mencontohkan, saat ada kepadatan parah di salah satu arah, polisi boleh mengambil tindakan mengatur agar kemacetan bisa diurai, meski tidak sesuai dengan tanda lampu lalu lintas yang menyala saat itu.
Kaitannya dengan kemampuan menyelesaikan masalah seperti itu, setiap polisi dituntut memiliki kedewasaan dalam bertindak. Semakin tinggi pangkat, diharapkan semakin dewasa, cekatan dan mumpuni karena kemampuan itu akan sangat dibutuhkan.
"Saya mengucapkan selamat tahun baru 2021. Semoga di tahun ini kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Di tahun ini semoga Allah mengangkat semua COVID-19 dan di tahun ini semoga kita selalu diberikan kemudahan dalam segala urusan," demikian Jakin.
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan masyarakat waspadai banjir