Kuala Kurun (ANTARA) - Desa Tumbang Takaoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah tidak melakukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada tahun anggaran 2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Yulius melalui Kasi Penataan Keuangan dan Aset Chandra Novan di Kuala Kurun, Senin mengatakan Pemerintah Desa Tumbang Takaoi tidak melakukan pencairan DD dan ADD 2020 karena adanya permasalahan internal.

“Ada permasalahan internal di sana, sehingga roda pemerintahan desa tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, pemerintah desa tidak dapat mencairkan DD dan ADD 2020,” ucapnya.

Beberapa permasalahan internal tersebut diantaranya adalah laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang belum lengkap, pengelolaan DD dan ADD tahun anggaran 2019 yang kurang transparan, dan lainnya.

Baca juga: DPKP Gumas optimis target PAD 2021 dapat tercapai

Sebenarnya, Pemerintah Kabupaten Gumas telah menyampaikan surat peringatan kepada Pemerintahan Desa Tumbang Takaoi agar segera menyelesaikan beberapa permasalahan yang menghambat proses pencairan DD dan ADD 2020.

Akan tetapi, sambung dia, hingga batas waktu yang telah ditentukan permasalahan internal tersebut tidak juga dapat diselesaikan sehingga berbuntut pada tidak dapat dicairkannya DD dan ADD 2020.

Dia menyampaikan, pada tahun 2021 ini Pemerintah Desa Tumbang Takaoi dapat mencairkan DD dan ADD, asalkan permasalahan internal tersebut dapat diselesaikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau tidak berkumpul di tempat umum

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pada tahun 2020 lalu ada satu desa di wilayah itu yang hanya melakukan pencairan DD tahap I, yakni Tanjung Karitak Kecamatan Sepang.

Di Tanjung Karitak, sambung dia, sempat ada permasalahan internal namun dapat diselesaikan dengan baik. Namun karena waktu yang terbatas desa tersebut hanya sempat melakukan pencairan DD tahap I serta ADD tahap I dan II.

“Untuk desa lainnya semua mencairkan DD dan ADD tahun 2020. Semoga pada tahun 2021 ini semua desa di Gumas dapat melakukan pencairan DD dan ADD,” demikian Chandra Novan.

Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau rayakan tahun baru secara sederhana

Baca juga: Dinsos Gumas akan lakukan verifikasi dan validasi DTKS

Baca juga: Tindak pidana narkoba di Gumas meningkat selama 2020

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024