AS blokir Alipay dan aplikasi China lainnya
Rabu, 6 Januari 2021 17:22 WIB
Seorang petugas keamanan berjalan melewati logo Alipay di kantor Alipay Shanghai, yang dimiliki oleh Ant Group yang berafiliasi dengan raksasa e-commerce China Alibaba, menyusul penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Shanghai, China, Senin (14/9/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song/hp/cfo/am.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan delapan perusahaan perangkat lunak asal China, termasuk Alipay.
Seorang pejabat senior AS, dikutip dari Reuters, menyatakan larangan ini untuk mengatasi ancaman dari aplikasi buatan China, yang memiliki akses ke data sensitif dan banyak pengguna.
Perintah eksekutif tersebut didasari argumen AS harus "bertindak agresif" terhadap pengembang aplikasi China demi melindungi keamanan nasional.
Baca juga: Aplikasi untuk pesta tersembunyi Vybe Together dihapus
Selain Alipay, aplikasi yang dilarang antara lain WeChat, QQ Wallet, CamScanner, SHAREit, VMate dan WPS Office.
Aturan ini memberikan mandat kepada Departemen Perdagangan untuk menilai transkasi mana saja yang akan dilarang dalam 45 hari.
Kingsoft Office Software, penyedia WPS Office, kepada media di China menyatakan larangan ini tidak akan berdampak pada bisnis mereka dalam jangka pendek.
Sementara Alibaba, Tencent, Camscanner, SHAREit dan Kedutaan Besar China di Washington belum memberi pernyataan untuk isu ini.
Perintah eksekutif ini dikeluarkan menjelang masa pemerintahan Presiden Trump berakhir, dia akan digantikan Joe Biden pada 20 Januari mendatang.
Baca juga: Kumpulan aplikasi populer sepanjang 2020
Baca juga: Kumpulan aplikasi untuk bantu penanganan COVID-19
Baca juga: Deretan aplikasi pilihan untuk foto Natal dan liburan
Seorang pejabat senior AS, dikutip dari Reuters, menyatakan larangan ini untuk mengatasi ancaman dari aplikasi buatan China, yang memiliki akses ke data sensitif dan banyak pengguna.
Perintah eksekutif tersebut didasari argumen AS harus "bertindak agresif" terhadap pengembang aplikasi China demi melindungi keamanan nasional.
Baca juga: Aplikasi untuk pesta tersembunyi Vybe Together dihapus
Selain Alipay, aplikasi yang dilarang antara lain WeChat, QQ Wallet, CamScanner, SHAREit, VMate dan WPS Office.
Aturan ini memberikan mandat kepada Departemen Perdagangan untuk menilai transkasi mana saja yang akan dilarang dalam 45 hari.
Kingsoft Office Software, penyedia WPS Office, kepada media di China menyatakan larangan ini tidak akan berdampak pada bisnis mereka dalam jangka pendek.
Sementara Alibaba, Tencent, Camscanner, SHAREit dan Kedutaan Besar China di Washington belum memberi pernyataan untuk isu ini.
Perintah eksekutif ini dikeluarkan menjelang masa pemerintahan Presiden Trump berakhir, dia akan digantikan Joe Biden pada 20 Januari mendatang.
Baca juga: Kumpulan aplikasi populer sepanjang 2020
Baca juga: Kumpulan aplikasi untuk bantu penanganan COVID-19
Baca juga: Deretan aplikasi pilihan untuk foto Natal dan liburan
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Yamaha luncurkan aplikasi Yamaha Motor On, layanan digital dalam satu platform
21 April 2026 6:15 WIB
Pemkab Kapuas luncurkan transformasi digital pelayanan publik lewat SIMPEL WA
16 April 2026 15:42 WIB
Disdik Palangka Raya dorong pemanfaatan aplikasi 'Math Galaxy' karya guru berprestasi
27 March 2026 15:52 WIB
Terpopuler - Teknologi
Lihat Juga
Oppo uji coba sensor kamera depan 100 MP berbentuk persegi untuk ponsel terbaru
09 May 2026 0:29 WIB