Pangkalan Bun (ANTARA) - Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah melakukan pemantapan persiapan vaksinasi COVID-19 di wilayah setempat.
Direktur RSSI Pangkalan Bun, dr Fachruddin mengatakan, pada Kamis (14/1) pihaknya melaksanakan rapat koordinasi Vaksinasi COVID-19 tahapan pertama.
"Orang yang akan disuntik vaksin harus lolos verifikasi pendaftaran melalui aplikasi 'Peduli Lindungi'," katanya di Pangkalan Bun.
Kemudian ke pos dua, untuk skrining kesehatan oleh tenaga kesehatan yang sudah mengikuti pelatihan. Di pos ini calon penerima vaksin akan diperiksa secara detail termasuk ada tidaknya penyakit penyerta (comorbid).
Menurutnya, pada pos dua ini akan diberikan pertanyaan tentang ada tidaknya penyakit bawaan. Jika calon penerima vaksin tidak memenuhi persyaratan, maka tidak boleh menerima vaksin.
Kemudian jika lolos di pos dua, tahapan selanjutnya pemberian vaksin di pos tiga. Usai disuntik, penerima vaksin akan menjalani masa observasi selama 30 menit di pos empat.
Observasi untuk melihat gejala klinis yang muncul setelah pemberian vaksin atau Kejadin Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Selama masa observasi ini, akan dipantau gejala klinis yang muncul pasca pemberian vaksin. Jika timbul efek samping dari vaksin berupa gejala klinis, akan dimasukkan ke kamar KIPI," terangnya.
Direktur RSSI ini juga menegaskan, efek samping yang muncul atau KIPI tidak membahayakan. Biasanya gejala yang muncul adalah faktor alergi seperti vaksin-vaksin lainnya.
Pihaknya juga sudah praktikkan dalam simulasi bila muncul KIPI usai disuntik. Biasanya karena alergi seperti vaksin lain dan ini bisa ditangani oleh petugas.
Mengingat vaksinasi harus melalui empat prosedur itu, maka pelaksanaan vaksin akan memakan waktu 30-50 menit per orang. Nantinya diperkirkan dalam sehari, RSSI hanya bisa menyuntik 10-15 orang.
"Pemberian vaksin ini masih kami bicarakan. Tetapi akan dilakukan secepatnya,” terangnya.
Direktur RSSI Pangkalan Bun, dr Fachruddin mengatakan, pada Kamis (14/1) pihaknya melaksanakan rapat koordinasi Vaksinasi COVID-19 tahapan pertama.
"Orang yang akan disuntik vaksin harus lolos verifikasi pendaftaran melalui aplikasi 'Peduli Lindungi'," katanya di Pangkalan Bun.
Kemudian ke pos dua, untuk skrining kesehatan oleh tenaga kesehatan yang sudah mengikuti pelatihan. Di pos ini calon penerima vaksin akan diperiksa secara detail termasuk ada tidaknya penyakit penyerta (comorbid).
Menurutnya, pada pos dua ini akan diberikan pertanyaan tentang ada tidaknya penyakit bawaan. Jika calon penerima vaksin tidak memenuhi persyaratan, maka tidak boleh menerima vaksin.
Kemudian jika lolos di pos dua, tahapan selanjutnya pemberian vaksin di pos tiga. Usai disuntik, penerima vaksin akan menjalani masa observasi selama 30 menit di pos empat.
Observasi untuk melihat gejala klinis yang muncul setelah pemberian vaksin atau Kejadin Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Selama masa observasi ini, akan dipantau gejala klinis yang muncul pasca pemberian vaksin. Jika timbul efek samping dari vaksin berupa gejala klinis, akan dimasukkan ke kamar KIPI," terangnya.
Direktur RSSI ini juga menegaskan, efek samping yang muncul atau KIPI tidak membahayakan. Biasanya gejala yang muncul adalah faktor alergi seperti vaksin-vaksin lainnya.
Pihaknya juga sudah praktikkan dalam simulasi bila muncul KIPI usai disuntik. Biasanya karena alergi seperti vaksin lain dan ini bisa ditangani oleh petugas.
Mengingat vaksinasi harus melalui empat prosedur itu, maka pelaksanaan vaksin akan memakan waktu 30-50 menit per orang. Nantinya diperkirkan dalam sehari, RSSI hanya bisa menyuntik 10-15 orang.
"Pemberian vaksin ini masih kami bicarakan. Tetapi akan dilakukan secepatnya,” terangnya.