Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Supian Hadi bereaksi terhadap penyegelan listrik sejumlah kantor satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Jumat (29/1) lalu.
"PLN juga seharusnya koordinasi dulu lah sebelum memutusnya. Jangan seperti itu. Ini kan pemerintah. Jangan semena-mena seperti itu. Bagaimana melayani masyarakat? PLN kita perlukan tapi PLN juga perlu kita. PLN juga banyak menggunakan jalan kita dan lainnya. Kita PJU juga bayar walaupun saat pandemi COVID-19 ini tertunda," kata Supian di Sampit, Senin.
Supian menghormati PLN bersikap tegas terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran. Namun untuk hal tertentu, perlu pula kebijakan, apalagi jika tujuannya sama-sama untuk kepentingan masyarakat.
Pasokan listrik untuk perkantoran pemerintah daerah sangat penting karena untuk pelayanan masyarakat. Jika pasokan listrik diputus maka akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Supian, keterlambatan pembayaran listrik di sejumlah kantor SOPD itu karena ada proses administrasi yang harus dilalui di awal tahun anggaran ini. Anggaran belum bisa dicairkan jika proses administrasi tersebut dipenuhi.
Baca juga: Akses masuk Bandara Haji Asan Sampit dipindah gunakan jalan baru
Saat ini ada perubahan nomenklatur baru yakni ada perubahan beberapa SOPD sehingga anggaran belum bisa dicairkan karena belum dikukuhkan. Kondisi ini yang membuat keterlambatan pembayaran tersebut, namun bukan berarti itu disengaja.
"Saya tidak menghakimi PLN. Artinya, koordinasi dulu sebelum melakukan itu. Kalau mentok dengan SOPD, bisa dengan Sekretaris Daerah atau langsung ke saya selaku bupati. Saya belum pernah diberitahu soal masalah ini. Saya baru tahu setelah membaca di media. Entah yang di bawah kurang penjelasan atau apa. Tapi paling tidak, pimpinan PLN sowan dengan bupati. PLN juga berdiri di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur," ujar Supian Hadi.
Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Suparmadi mengatakan, masalah tersebut sudah diselesaikan. Kini listrik di sembilan SOPD tersebut sudah dinyalakan kembali.
"Masing-masing SOPD yang menyelesaikannya. Ini listriknya sudah kembali dinyalakan. Sudah ada diinformasikan ke saya," kata Suparmadi.
Suparmadi mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga. Setiap SOPD diingatkan untuk memperhatikan masalah ini agar tidak terulang. Jika ada kendala, kepala SOPD diminta segera melaporkan sehingga bisa dicarikan solusinya.
Sementara itu Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit, Deddy Noveyusa mengatakan pihaknya hanya menjalankan kebijakan perusahaan. Koordinasi dengan pemerintah daerah selalu dibuka untuk menyelesaikan jika ada permasalahan.
Baca juga: BKSDA selamatkan orangutan terluka senjata tajam di Kotim
"PLN juga seharusnya koordinasi dulu lah sebelum memutusnya. Jangan seperti itu. Ini kan pemerintah. Jangan semena-mena seperti itu. Bagaimana melayani masyarakat? PLN kita perlukan tapi PLN juga perlu kita. PLN juga banyak menggunakan jalan kita dan lainnya. Kita PJU juga bayar walaupun saat pandemi COVID-19 ini tertunda," kata Supian di Sampit, Senin.
Supian menghormati PLN bersikap tegas terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran. Namun untuk hal tertentu, perlu pula kebijakan, apalagi jika tujuannya sama-sama untuk kepentingan masyarakat.
Pasokan listrik untuk perkantoran pemerintah daerah sangat penting karena untuk pelayanan masyarakat. Jika pasokan listrik diputus maka akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Supian, keterlambatan pembayaran listrik di sejumlah kantor SOPD itu karena ada proses administrasi yang harus dilalui di awal tahun anggaran ini. Anggaran belum bisa dicairkan jika proses administrasi tersebut dipenuhi.
Baca juga: Akses masuk Bandara Haji Asan Sampit dipindah gunakan jalan baru
Saat ini ada perubahan nomenklatur baru yakni ada perubahan beberapa SOPD sehingga anggaran belum bisa dicairkan karena belum dikukuhkan. Kondisi ini yang membuat keterlambatan pembayaran tersebut, namun bukan berarti itu disengaja.
"Saya tidak menghakimi PLN. Artinya, koordinasi dulu sebelum melakukan itu. Kalau mentok dengan SOPD, bisa dengan Sekretaris Daerah atau langsung ke saya selaku bupati. Saya belum pernah diberitahu soal masalah ini. Saya baru tahu setelah membaca di media. Entah yang di bawah kurang penjelasan atau apa. Tapi paling tidak, pimpinan PLN sowan dengan bupati. PLN juga berdiri di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur," ujar Supian Hadi.
Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Suparmadi mengatakan, masalah tersebut sudah diselesaikan. Kini listrik di sembilan SOPD tersebut sudah dinyalakan kembali.
"Masing-masing SOPD yang menyelesaikannya. Ini listriknya sudah kembali dinyalakan. Sudah ada diinformasikan ke saya," kata Suparmadi.
Suparmadi mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga. Setiap SOPD diingatkan untuk memperhatikan masalah ini agar tidak terulang. Jika ada kendala, kepala SOPD diminta segera melaporkan sehingga bisa dicarikan solusinya.
Sementara itu Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit, Deddy Noveyusa mengatakan pihaknya hanya menjalankan kebijakan perusahaan. Koordinasi dengan pemerintah daerah selalu dibuka untuk menyelesaikan jika ada permasalahan.
Baca juga: BKSDA selamatkan orangutan terluka senjata tajam di Kotim