Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Beta Syailendra mengingatkan sekaligus meminta pemerintah setempat mewaspadai adanya klaster perkantoran pasca berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tanggal 31 Januari 2021.

Permintaan itu karena selama dilaksanakannya PPKM cukup efektif tim Satgas melakukan pemantauannya di setiap kegiatan masyarakat, kata Beta di Palangka Raya, Senin.

"Bahkan sampai sekarang belum ditemukan kluster cafe, rumah makan, acara pengantin serta di masjid, yang ada klaster perkantoran," beber dia.

Dikatakan, PPKM yang diberlakukan pemerintah setempat cukup efektif untuk menekan tingginya angka penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya setiap harinya ada saja warga yang terpapar.

Beta mengatkan namun warga yang terpapar virus yang bisa membahayakan nyawa manusia itu, bukan dari kegiatan yang selama ini dipantau oleh tim Satgas melainkan dari perkantoran yang selama ini luput dari pemantauan tim.

"Meskipun sudah berakhir PPKM, namun tim satgas masih tetap melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap kegiatan masyarakat dengan landasan perwali Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes," katanya.

Ketua PAN Palangka Raya itu juga mengakui, selama adanya PPKM yang diberlakukan selama setengah bulan, membuat perekonomian masyarakat di daerah tersebut terganggu.

Hal tersebut mau tidak mau harus dilakukan, karena disisi lain guna menertibkan masyarakat agar memutus mata rantai wabah yang hampir satu tahun berkembang di daerah setempat.

"Memang agak terganggu perekonomian masyarakat, tetapi apa boleh buat ini demi keamanan kesehatan kita bersama sehingga wabah yang selama ini kita resahkan, bisa sirna," ucapnya.

Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diminta tingkatkan kesadaran patuhi perda

Lebih lanjut, sambung Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya tersebut, dalam penekanan penyebaran COVID-19 tentunya tidak hanya dilakukan pemerintah saja, masyarakat juga sangat berperan penting dalam menekan perkembangan virus itu.

Apalagi 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya kini dalam beberapa bulan ini sudah menjadi zona berbahaya atau zona merah di sejumlah kecamatan yang ada di kota itu.

"Saya imbau kepada masyarakat mari terapkan protokol kesehatan setiap kali melakukan aktivitas di luar rumah. Gunakan masker, hindari kerumunan, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak agar penularan virus tidak berkembang," tandasnya. 

Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diajak manfaatkan lahan tidur

Baca juga: Tubuh tetap stabil, Ketua DPRD Palangka Raya jalani vaksin tahap dua

Baca juga: Guru honorer masa abdi lama diharapkan jadi prioritas P3K

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024