Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong bersama sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjalani vaksinasi COVID-19 di Pusat Kesehatan Masyarakat Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Senin.
“Tadi saya sudah menerima vaksin COVID-19. Saya diminta menunggu 30 menit untuk melihat apa ada reaksi atau gejala. Selama 30 menit itu saya tidak merasakan gejala macam-macam, artinya normal saja,” ucap Jaya.
Suami dari Mimie Mariatie ini bersyukur dirinya tidak merasakan efek samping usai menjalani vaksinasi COVID-19. Kalaupun merasa sakit saat disuntik, dia menilai hal itu merupakan sesuatu yang wajar.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas apresiasi pelaksanaan pemilihan Ketua RT di Tumbang Tariak
Dia menyebut, vaksinasi COVID-19 tahap pertama menyasar tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Pada saatnya nanti, vaksinasi COVID-19 akan diberikan kepada masyarakat yang berusia 18-59 tahun.
“Saya minta agar tidak perlu ragu dan siap divaksin, karena vaksin ini aman dan halal,” tutur orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 yang dilakukan pada kesempatan ini tidak diikuti oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing dan Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.
Baca juga: DPRD Gumas berharap bantuan KUBE dapat tingkatkan perekonomian
“Beliau berdua usianya di atas 59 tahun, sementara kriteria penerima vaksin 18-59 tahun, jadi bukan karena takut. Namun beliau berdua mendukung dan berharap masyarakat tidak ragu menjalani vaksinasi COVID-19,” bebernya.
Kepala Dinas Kesehatan Gumas Maria Efianti mengatakan pandemi COVID-19 berdampak pada berbagai aspek. Untuk mengendalikan pandemi COVID-19, pemerintah menerapkan 3T, 3M dan vaksin.
3T mencakup tracing, testing, dan treatment atau pelacakan kontak erat, deteksi dengan pengujian, dan pengobatan. Sedangkan 3M merupakan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan vaksinasi, guna meningkatkan kekebalan individu dan kelompok, serta menjaga kesehatan masyarakat sehingga dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 di Gumas,” demikian Maria.
Baca juga: Tak salurkan BLT DD, pemdes di Gumas bakal disanksi
Baca juga: Bupati Gumas dijadwalkan jalani vaksinasi COVID-19 pada 1 Februari 2021
Baca juga: Polres Gumas tegaskan proses hukum tiga penambang ilegal berlanjut
“Tadi saya sudah menerima vaksin COVID-19. Saya diminta menunggu 30 menit untuk melihat apa ada reaksi atau gejala. Selama 30 menit itu saya tidak merasakan gejala macam-macam, artinya normal saja,” ucap Jaya.
Suami dari Mimie Mariatie ini bersyukur dirinya tidak merasakan efek samping usai menjalani vaksinasi COVID-19. Kalaupun merasa sakit saat disuntik, dia menilai hal itu merupakan sesuatu yang wajar.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas apresiasi pelaksanaan pemilihan Ketua RT di Tumbang Tariak
Dia menyebut, vaksinasi COVID-19 tahap pertama menyasar tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Pada saatnya nanti, vaksinasi COVID-19 akan diberikan kepada masyarakat yang berusia 18-59 tahun.
“Saya minta agar tidak perlu ragu dan siap divaksin, karena vaksin ini aman dan halal,” tutur orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 yang dilakukan pada kesempatan ini tidak diikuti oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing dan Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.
Baca juga: DPRD Gumas berharap bantuan KUBE dapat tingkatkan perekonomian
“Beliau berdua usianya di atas 59 tahun, sementara kriteria penerima vaksin 18-59 tahun, jadi bukan karena takut. Namun beliau berdua mendukung dan berharap masyarakat tidak ragu menjalani vaksinasi COVID-19,” bebernya.
Kepala Dinas Kesehatan Gumas Maria Efianti mengatakan pandemi COVID-19 berdampak pada berbagai aspek. Untuk mengendalikan pandemi COVID-19, pemerintah menerapkan 3T, 3M dan vaksin.
3T mencakup tracing, testing, dan treatment atau pelacakan kontak erat, deteksi dengan pengujian, dan pengobatan. Sedangkan 3M merupakan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan vaksinasi, guna meningkatkan kekebalan individu dan kelompok, serta menjaga kesehatan masyarakat sehingga dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 di Gumas,” demikian Maria.
Baca juga: Tak salurkan BLT DD, pemdes di Gumas bakal disanksi
Baca juga: Bupati Gumas dijadwalkan jalani vaksinasi COVID-19 pada 1 Februari 2021
Baca juga: Polres Gumas tegaskan proses hukum tiga penambang ilegal berlanjut