Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) C Pulang Pisau, Kalimantan Tengah kini resmi berganti nama menjadi KPPBC-TMP C Palangka Raya.
Kepala KPPBC-TMP C Palangka Raya Indra Sucahyo, Jumat, mengatakan, dengan adanya perubahan nama sejak akhir Desember 2020 lalu menjadi banyak hal positif yang telah dilakukan kantor Bea dan Cukai setempat.
"Hal positif yang saya maksudkan itu yakni banyaknya kegiatan positif dibandingkan tahun sebelumnya," kata Indra.
Perubahan nama kantor Bea dan Cukai Palangka Raya itu berdasarkan PMK Nomor 183 Tahun 2020 Desember. Namun peresmian nama baru tersebut, baru diselenggarakan pada Februari 2021 karena saat ini Palangka Raya masih dilanda pandemi COVID-19.
Acara peresmian nama kantor Bea Cukai Palangka Raya baru saja dilaksanakan pada Kamis (11/2). Acara tersebut dilaksanakan di aula KPPBC TMP C Palangka Raya Jalan Diponegoro, Palangka Raya.
"Dalam acara tersebut juga turut hadir Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kakanwil DJBC Kalbagsel) Hary Budi Wicaksono, sekaligus meresmikan perubahan nama kantor dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Rahmadi Effendi Hutahaean," ucapnya.
Acara yang menerapkan protokol kesehatan COVID-19 itu berjalan lancar dan hikmat. Pegawai KPPBC TMP C Palangka Raya menyambut positif dengan adanya perubahan nama kantor kebanggaan mereka selama ini.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel Hary Budi Wicaksono dalam sambutan peresmian kantor baru Bea dan Cukai Palangka Raya itu menjelaskan, aparat Bea Cukai tidak boleh berhenti berusaha untuk lebih baik lagi dan harus bergerak maju kedepannya.
Ia pun turut senang dengan perasmian nama kantor dan capaian-capaian yang selama ini telah diraih ketika mengalami perubahan nama menjadi Bea Cukai Palangka Raya.
"Terus bergerak maju dalam pencapaian yang selama ini dilakukan. Selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus Corona," tandas Hary.
Kepala KPPBC-TMP C Palangka Raya Indra Sucahyo, Jumat, mengatakan, dengan adanya perubahan nama sejak akhir Desember 2020 lalu menjadi banyak hal positif yang telah dilakukan kantor Bea dan Cukai setempat.
"Hal positif yang saya maksudkan itu yakni banyaknya kegiatan positif dibandingkan tahun sebelumnya," kata Indra.
Perubahan nama kantor Bea dan Cukai Palangka Raya itu berdasarkan PMK Nomor 183 Tahun 2020 Desember. Namun peresmian nama baru tersebut, baru diselenggarakan pada Februari 2021 karena saat ini Palangka Raya masih dilanda pandemi COVID-19.
Acara peresmian nama kantor Bea Cukai Palangka Raya baru saja dilaksanakan pada Kamis (11/2). Acara tersebut dilaksanakan di aula KPPBC TMP C Palangka Raya Jalan Diponegoro, Palangka Raya.
"Dalam acara tersebut juga turut hadir Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kakanwil DJBC Kalbagsel) Hary Budi Wicaksono, sekaligus meresmikan perubahan nama kantor dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Rahmadi Effendi Hutahaean," ucapnya.
Acara yang menerapkan protokol kesehatan COVID-19 itu berjalan lancar dan hikmat. Pegawai KPPBC TMP C Palangka Raya menyambut positif dengan adanya perubahan nama kantor kebanggaan mereka selama ini.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel Hary Budi Wicaksono dalam sambutan peresmian kantor baru Bea dan Cukai Palangka Raya itu menjelaskan, aparat Bea Cukai tidak boleh berhenti berusaha untuk lebih baik lagi dan harus bergerak maju kedepannya.
Ia pun turut senang dengan perasmian nama kantor dan capaian-capaian yang selama ini telah diraih ketika mengalami perubahan nama menjadi Bea Cukai Palangka Raya.
"Terus bergerak maju dalam pencapaian yang selama ini dilakukan. Selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus Corona," tandas Hary.