Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan rilis terbaru Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah pada Selasa (16/2), Kota Palangka Raya masih termasuk risiko tinggi atau zona merah.
Hal itu berdasarkan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada 14 Februari 2021.
"Risiko tinggi atau zona merah sebanyak satu kabupaten/kota, yaitu Palangka Raya dengan skor 1,64 status terdampak," kata Ketua Satgas Sugianto Sabran melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi dalam rilisnya.
Sedangkan risiko sedang atau zona oranye sebanyak 12 kabupaten/kota, meliputi Gunung Mas dengan skor 1,9 status terdampak, Kapuas dengan skor 2,03 status terdampak, Kotawaringin Barat dengan skor 2,06 status terdampak dan Lamandau dengan skor 2,07 status terdampak.
Barito Timur dengan skor 2,08 status terdampak, Sukamara dengan skor 2,1 status terdampak, Pulang Pisau dengan skor 2,17 status terdampak, serta Kotawaringin Timur dengan skor 2,19 status terdampak.
Selanjutnya Murung Raya dengan skor 2,19 status terdampak, Barito Selatan dengan skor 2,22 status terdampak, Barito Utara dengan skor 2,33 status terdampak dan Katingan dengan skor 2,34 status terdampak.
"Risiko rendah atau zona kuning sebanyak satu kabupaten yaitu Seruyan dengan skor 2,46 status terdampak," tambahnya.
Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya yaitu pada 7 Februari 2021, maka ada satu kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah, yakni Katingan dari risiko rendah atau zona kuning, menjadi risiko sedang atau zona oranye.
Sementara itu jika dilihat secara keseluruhan, maka hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19, Provinsi Kalimantan Tengah berada pada risiko sedang atau zona oranye dengan skor 2,06 status terdampak.
Adapun hingga saat ini kumulatif positif COVID-19 Kalteng sebanyak 12.851 kasus, terdiri dari 937 dalam perawatan, 11.574 sembuh dan 340 meninggal.
Hal itu berdasarkan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada 14 Februari 2021.
"Risiko tinggi atau zona merah sebanyak satu kabupaten/kota, yaitu Palangka Raya dengan skor 1,64 status terdampak," kata Ketua Satgas Sugianto Sabran melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi dalam rilisnya.
Sedangkan risiko sedang atau zona oranye sebanyak 12 kabupaten/kota, meliputi Gunung Mas dengan skor 1,9 status terdampak, Kapuas dengan skor 2,03 status terdampak, Kotawaringin Barat dengan skor 2,06 status terdampak dan Lamandau dengan skor 2,07 status terdampak.
Barito Timur dengan skor 2,08 status terdampak, Sukamara dengan skor 2,1 status terdampak, Pulang Pisau dengan skor 2,17 status terdampak, serta Kotawaringin Timur dengan skor 2,19 status terdampak.
Selanjutnya Murung Raya dengan skor 2,19 status terdampak, Barito Selatan dengan skor 2,22 status terdampak, Barito Utara dengan skor 2,33 status terdampak dan Katingan dengan skor 2,34 status terdampak.
"Risiko rendah atau zona kuning sebanyak satu kabupaten yaitu Seruyan dengan skor 2,46 status terdampak," tambahnya.
Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya yaitu pada 7 Februari 2021, maka ada satu kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah, yakni Katingan dari risiko rendah atau zona kuning, menjadi risiko sedang atau zona oranye.
Sementara itu jika dilihat secara keseluruhan, maka hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19, Provinsi Kalimantan Tengah berada pada risiko sedang atau zona oranye dengan skor 2,06 status terdampak.
Adapun hingga saat ini kumulatif positif COVID-19 Kalteng sebanyak 12.851 kasus, terdiri dari 937 dalam perawatan, 11.574 sembuh dan 340 meninggal.