Sampit (ANTARA) - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah terpilih, diperkirakan dilaksanakan pada pekan depan, yakni antara tanggal 24 atau 25 Februari.
"Sesuai dengan penjadwalan yang ada, kan minggu ke-4 bulan Februari ini. Kami memperkirakan sekitar tanggal 24 atau 25 Februari, apabila memang tidak ada perubahan-perubahan jadwal," kata Pelaksana Harian Bupati Kotawaringin Timur, Akhmad Husain di Sampit, Kamis malam.
Pernyataan itu disampaikan Husain usai menghadiri rapat paripurna penyampaian usulan peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur masa jabatan 2021-2024 di gedung DPRD setempat, Kamis malam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie didampingi Wakil Ketua DPRD Rudianur. Rapat berlangsung singkat hanya diisi pembacaan surat usulan peresmian pengangkatan tersebut.
Surat dibacakan Sekretaris DPRD Kotawaringin Timur, Bima Ekawardhana menyebutkan, isi surat yaitu usulan peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur terpilih masa jabatan 2021-2024.
Dijelaskan, usulan itu berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020.
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mengusulkan peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur terpilih masa jabatan 2021-2024 yaitu atas nama Halikinnor dan Irawati sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Baca juga: Halikinnor-Irawati resmi jadi pasangan calon terpilih Pilkada Kotim
"Ini diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan," kata Bima membacakan surat usulan tersebut.
Sementara itu Husain menjelaskan, rapat paripurna pengusulan pengesahan pengangkatan ini merupakan salah satu prosedur yang harus dilalui. Dia berharap semua berjalan lancar sesuai harapan.
"Dengan pengusulan ini, salah satu syarat untuk pengangkatan bupati dan wakil bupati sudah bisa dipenuhi dan segera kita kirim kepada pemerintah provinsi untuk diproses lebih lanjut dengan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pengesahan untuk dimintakan tanda tangan," demikian Husain yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur.
Rapat paripurna DPRD ini menindaklanjuti penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melalui rapat pleno pada Kamis siang. KPU menetapkan pasangan Halikinnor dan Irawati sebagai pasangan calon terpilih.
Mengacu pada surat Nomor 131/966 OTDA yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik pada 15 Februari 2021, pengusulan pelantikan pasangan calon terpilih diminta dipercepat. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan secara bersama-sama pada pekan ke-4 Februari 2021 ini.
Baca juga: DPRD ingatkan perusahaan wajib ikut jaga kelestarian hutan Kotim
"Sesuai dengan penjadwalan yang ada, kan minggu ke-4 bulan Februari ini. Kami memperkirakan sekitar tanggal 24 atau 25 Februari, apabila memang tidak ada perubahan-perubahan jadwal," kata Pelaksana Harian Bupati Kotawaringin Timur, Akhmad Husain di Sampit, Kamis malam.
Pernyataan itu disampaikan Husain usai menghadiri rapat paripurna penyampaian usulan peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur masa jabatan 2021-2024 di gedung DPRD setempat, Kamis malam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie didampingi Wakil Ketua DPRD Rudianur. Rapat berlangsung singkat hanya diisi pembacaan surat usulan peresmian pengangkatan tersebut.
Surat dibacakan Sekretaris DPRD Kotawaringin Timur, Bima Ekawardhana menyebutkan, isi surat yaitu usulan peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur terpilih masa jabatan 2021-2024.
Dijelaskan, usulan itu berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020.
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mengusulkan peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur terpilih masa jabatan 2021-2024 yaitu atas nama Halikinnor dan Irawati sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Baca juga: Halikinnor-Irawati resmi jadi pasangan calon terpilih Pilkada Kotim
"Ini diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan," kata Bima membacakan surat usulan tersebut.
Sementara itu Husain menjelaskan, rapat paripurna pengusulan pengesahan pengangkatan ini merupakan salah satu prosedur yang harus dilalui. Dia berharap semua berjalan lancar sesuai harapan.
"Dengan pengusulan ini, salah satu syarat untuk pengangkatan bupati dan wakil bupati sudah bisa dipenuhi dan segera kita kirim kepada pemerintah provinsi untuk diproses lebih lanjut dengan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pengesahan untuk dimintakan tanda tangan," demikian Husain yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur.
Rapat paripurna DPRD ini menindaklanjuti penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melalui rapat pleno pada Kamis siang. KPU menetapkan pasangan Halikinnor dan Irawati sebagai pasangan calon terpilih.
Mengacu pada surat Nomor 131/966 OTDA yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik pada 15 Februari 2021, pengusulan pelantikan pasangan calon terpilih diminta dipercepat. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan secara bersama-sama pada pekan ke-4 Februari 2021 ini.
Baca juga: DPRD ingatkan perusahaan wajib ikut jaga kelestarian hutan Kotim