Kuala Kurun (ANTARA) - Sekda Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yansiterson membuka kegiatan asistensi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten tahun 2020, di Kuala Kurun, Senin.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme suatu penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap Sekda Gumas saat membuka kegiatan.
Apalagi LPPD merupakan dasar evaluasi untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam upaya peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan program peningkatan ekonomi masyarakat harus prioritas
Dia menyebut, LPPD merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Narasi yang ada pada LPPD yaitu program dan kegiatan, tingkat pencapaian standar pelayanan minimal, serta jumlah pegawai.
Narasi lainnya adalah kualifikasi pendidikan, pangkat dan golongan, jumlah pejabat struktural dan fungsional, alokasi dan realisasi anggaran, kondisi sarana dan prasarana yang digunakan, permasalahan dan kondisi, serta hal-hal yang dianggap perlu.
“Selain itu juga terdapat indikator kinerja kunci (IKK) yang berisi data capaian kinerja yang diisi oleh masing-masing OPD sesuai dengan fungsinya, dan disampaikan kepada kepala daerah melalui tim penilai,” paparnya.
Kegiatan asistensi penyusunan LPPD, sambung dia, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam membuat dan menyusun LPPD Gumas 2020, mulai dari format instrumen hingga petunjuk pengisian IKK.
Baca juga: Legislator Gumas berharap Posko PPKM optimalkan edukasi masyarakat
Dengan demikian diharap dapat menghasilkan bentuk LPPD yang lebih sempurna, dengan menyamakan persepsi pembuatannya di setiap unit kerja perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas.
Panitia penyelenggara kegiatan Jepin mengatakan bahwa kegiatan asistensi penyusunan LPPD diikuti oleh pejabat yang menangani penyusunan LPPD di setiap perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas.
“Sebagai narasumber pada kegiatan asistensi penyusunan LPPD ini berasal dari Biro Pemerintahan Provinsi Kalteng. Kegiatan dilaksanakan selama satu hari di ruang asistensi lantai 1 kantor bupati,” demikian Jepin.
Baca juga: Warga Gumas diimbau pangkas pohon rawan tumbang
Baca juga: Ribuan blanko Kartu Identitas Anak tersedia di Disdukcapil Gumas
Baca juga: Posko PPKM skala mikro dibangun di tiga kelurahan di Gumas
“Sebagaimana kita ketahui bersama, penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme suatu penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap Sekda Gumas saat membuka kegiatan.
Apalagi LPPD merupakan dasar evaluasi untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam upaya peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan program peningkatan ekonomi masyarakat harus prioritas
Dia menyebut, LPPD merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Narasi yang ada pada LPPD yaitu program dan kegiatan, tingkat pencapaian standar pelayanan minimal, serta jumlah pegawai.
Narasi lainnya adalah kualifikasi pendidikan, pangkat dan golongan, jumlah pejabat struktural dan fungsional, alokasi dan realisasi anggaran, kondisi sarana dan prasarana yang digunakan, permasalahan dan kondisi, serta hal-hal yang dianggap perlu.
“Selain itu juga terdapat indikator kinerja kunci (IKK) yang berisi data capaian kinerja yang diisi oleh masing-masing OPD sesuai dengan fungsinya, dan disampaikan kepada kepala daerah melalui tim penilai,” paparnya.
Kegiatan asistensi penyusunan LPPD, sambung dia, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam membuat dan menyusun LPPD Gumas 2020, mulai dari format instrumen hingga petunjuk pengisian IKK.
Baca juga: Legislator Gumas berharap Posko PPKM optimalkan edukasi masyarakat
Dengan demikian diharap dapat menghasilkan bentuk LPPD yang lebih sempurna, dengan menyamakan persepsi pembuatannya di setiap unit kerja perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas.
Panitia penyelenggara kegiatan Jepin mengatakan bahwa kegiatan asistensi penyusunan LPPD diikuti oleh pejabat yang menangani penyusunan LPPD di setiap perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas.
“Sebagai narasumber pada kegiatan asistensi penyusunan LPPD ini berasal dari Biro Pemerintahan Provinsi Kalteng. Kegiatan dilaksanakan selama satu hari di ruang asistensi lantai 1 kantor bupati,” demikian Jepin.
Baca juga: Warga Gumas diimbau pangkas pohon rawan tumbang
Baca juga: Ribuan blanko Kartu Identitas Anak tersedia di Disdukcapil Gumas
Baca juga: Posko PPKM skala mikro dibangun di tiga kelurahan di Gumas