Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Samapta Polda Kalteng melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kota Palangka Raya dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Perwira Pengendali (Padal) Dit Samapta Polda Kalteng Ipda Kris Novi Handayani, Sabtu, menuturkan, kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

"Operasi cipta kondisi tadi malam, dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas khususnya di Palangka Raya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan," kata Novi.

Dalam kegiatan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Jumat (26/2) malam itu, personel yang dilibatkan melakukan penyisiran ke sejumlah THM yang ada di kota setempat.

THM yang dilakukan pengecekan identitas pengunjung itu diantaranya D'lavan karaoke, Karaoke NAV, Karaoke Detones, Billiard Platinum, Esun Bue Karaoke dan eks lokalisasi Bukit Sungkai yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 12.

"Dari razia yang dilakukan di sejumlah THM semua berjalan lancar dan tidak ada gangguan kamtibmas," ucapnya.

Kemudian, sambung Novi, pada kegiatan tersebut para personel juga mengingatkan warga untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Terlebih saat ini 'Kota Cantik' masih berada di zona merah terhadap penyebaran COVID-19. Pihaknya bersama pemerintah daerah juga terus berupaya menekan angka penyebaran virus tersebut.

"Protokol kesehatan yang disampaikan yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ungkap perwira berpangkat balok satu itu.

Selain itu personel yang mendatangi sejumlah THM tersebut juga mengingatkan dan mengimbau pengelola, agar menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

"Hal itu wajib disediakan agar menghindari menempelnya virus tersebut di benda maupun di mana saja saat pengunjung menikmati hiburan tersebut," tandasnya.

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024