Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten itu agar komitmen dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, peran dan wewenang.

Dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, peran dan wewenang ASN harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kata Jaya usai Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pernyataan Kesanggupan Pencapaian Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021 bagi seluruh  Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas, di Kuala Kurun, Kamis.

“Pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucapnya.

Baca juga: Pemagangan Dalam Negeri akan dilakukan di tiga kecamatan di Gumas

Penandatangan pakta integritas bertujuan untuk menyukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemkab Gumas, serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen perangkat daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

Dia menuturkan, integritas merupakan mutu, sifat atau keadaan yang menunjukan kesetiaan yang utuh, sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan atau kejujuran. Sedangkan pakta merupakan bentuk perjanjian.

Tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel, termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.

Tentunya penandatanganan sebuah dokumen  tidak dapat merubah sebuah institusi menjadi lebih bersih dan berwibawa jika, tidak disertai dengan integritas dan komitmen dari kita sendiri untuk mencapainya.

Baca juga: WHDI Gumas diharap terus berperan dalam upaya pembangunan

Dia menyadari, pekerjaan ini tidak mudah dan tidak segampang apa yang diucapkan dan dipikirkan, tetapi betul – betul memerlukan kerja keras, semangat dan kesadaran dari hati nurani kita disertai tekad dan kemauan untuk melakukan perubahan.

Dengan telah ditandatanganinya pakta integritas, dia meminta masing-masing kepala perangkat daerah, secara berjenjang pada Eselon III dan Eselon IV, untuk meneruskan penandatanganan ini di perangkat daerah masing-masing.

Lebih lanjut, suami dari Mimie Mariatie ini menjelaskan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah nyata dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pencanangan ini merupakan deklarasi/pernyataan bahwa Pemkab Gumas telah siap membangun Zona Integritas.

Baca juga: Wabup Gumas imbau siswa PKL disiplin terapkan protokol kesehatan

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini, dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dan disaksikan oleh tokoh masyarakat, dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

“Saya mengharapkan dengan penandatanganan semua dokumen ini, kita bersama-sama bertekad untuk melaksanakan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, yang kita harapkan berdampak baik bagi perubahan dan memotivasi kita dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” demikian Jaya.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Gumas ditargetkan segera selesai

Baca juga: Jalan menuju Tahura Lapak Jaru Gumas dinilai rawan terjadi kecelakaan

Baca juga: Seluruh pihak di Gumas harus bersinergi dalam penanggulangan karhutla

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024