Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 75 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kabupaten itu.

“75 unit RTLH tersebut tersebar di dua desa dan satu kelurahan,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Setda Gumas Richard saat membuka sosialisasi pelaksanaan BPSP, di aula Dinas Pekerjaan Umum setempat, Senin.

Adapun 75 unit RTLH yang mendapat BPSP pada tahun 2021 ini semua berasal dari Kecamatan Kurun, yakni di Desa Tewang Pajangan 29 unit, Desa Tumbang Tambirah 30 unit, dan Kelurahan Kuala Kurun 16 unit.

Dia menjelaskan bahwa secara keseluruhan besaran bantuan yang diterima untuk program ini adalah senilai Rp1,5 miliar, yang artinya satu unit RTLH menerima bantuan senilai Rp20 juta.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Gumas dimulai di Kecamatan Kurun

Berdasarkan pendataan di tahun 2016 dan 2017, ujar dia, jumlah RTLH di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau berjumlah 3.404 unit yang tersebar di berbagai desa/kelurahan.

Kementerian PUPR telah menyalurkan BPSP kepada Gumas sejak tahun 2018 lalu. Pada tahun 2018 jumlah BPSP yang disalurkan menyasar kepada 215 unit RTLH, 2019 kepada 242 unit, dan 2020 kepada 300 unit.

Dia menyebut, dengan adanya BPSP sebanyak 75 unit pada tahun 2021 ini, maka jumlah RTLH di Gumas berkurang menjadi 2.572 unit, atau terjadi pengurangan sebanyak 832 unit.

Kepala DPU Gumas Baryen mengakui, jumlah RTLH yang diusulkan tahun 2021 sebanyak 447 unit yang tersebar di 10 kecamatan. Namun berdasarkan surat dari Direktur Rumah Swadaya Nomor RU.1003-RW/116 pada 18 Februari perihal daftar nama usulan calon penerima BSPS tahun 2021 tahap IV, untuk Gumas hanya dua desa di Kecamatan Kurun, yakni Tewang Pajangan 45 unit dan Tumbang Tambirah 30 unit.

Baca juga: Kepala Diskominfosantik Gumas tekankan pentingnya statistik sektoral

Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, sambung dia, untuk Tewang Pajangan dari kuota 45 unit menjadi 29 unit, karena 16 unit sudah dinyatakan layak huni, dan Tumbang Tambirah 30 unit dapat terpenuhi. Secara keseluruhan, terdapat kekurangan 16 unit yang kembali diusulkan dari Kelurahan Kuala Kurun, untuk memenuhi kuota yang telah ditetapkan.

Sosialisasi kepada calon penerima BSPS merupakan salah satu tahapan kegiatan yang bertujuan menyebar informasi kepada masyarakat mengenai ketentuan atau syarat bagi calon penerima BSPS. Program tersebut berupa bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai penerima manfaat.

”Kami ingin masyarakat calon penerima BSPS agar memanfaatkan bantuan yang diberikan dan bekerjasama dengan tim. Dalam hal ini juga dapat meningkatkan swadaya penerima bantuan dan budaya gotong royong, sehingga rumah yang layak huni dapat terwujud,” demikian Baryen.

Baca juga: Legislator Gumas dorong PDAM perluas pelayanan hingga desa

Baca juga: RSPD Gumas Hamauh FM bantu promosikan lagu berbahasa Dayak Ngaju

Baca juga: Calon jamaah haji Gumas diminta bersabar menunggu kepastian berangkat

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024