Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Bidang Penanganan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, dr Jimmi WS Hutagalung mengatakan, terdapat penambahan 43 warga terkonfirmasi positif COVID-19.
“Penambahan kasus COVID-19 hari ini merupakan bagian upaya dari tes (testing) dan pelacakan (tracking) kasus COVID-19 akan dilakukan minimal satu per seribu penduduk per minggu, agar hasil pemeriksaan dapat diketahui dalam tidak lama,” kata Jimmi di Tamiang Layang, Sabtu.
Hasil tes akan ditindaklanjuti dengan pelacakan kasus COVID-19 yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Bartim terhadap kontak erat, atau disebut suspek. Penggunaan tes cepat antigen diambil sebagai upaya tes dan pelacakan kasus COVID-19 yang lebih cepat dan efektif untuk saat ini.
Ketika ada seseorang terkena COVID-19, maka dapat dilakukan pelacakan dengan mengidentifikasi orang-orang yang menjadi kontak erat orang tersebut. Orang-orang yang mungkin terpapar virus-19 diberikan informasi dan mengisolasi orang-orang yang terjangkit COVID-19 untuk mencegah penyebaran lebih luas.
“Dalam penambahan 43 kasus terkonfirmasi COVID-19 tersebut disebut klaster keluarga karena sudah terjadi penularan terhadap keluarga,” kata Jimmi.
Kepala Dinas Kesehatan Bartim itu menambahkan, upaya tes dan pelacakan juga diimbangi dengan perawatan atau "treatment" yang dilakukan tim Satgas Penanganan COVID-19 Bartim terhadap pasien terpapar COVID-19.
“Penguatan perawatan juga memberikan hasil yang cukup baik. Pada hari ini ada penambahan positif disertai penambahan 26 orang pasien COVID-19 yang sembuh,” kata Jimmi.
Penerapan praktik tes, pelacakan dan perawatan akan terus ditingkatkan Satgas Penanganan COVID-19 Bartim sebagai upaya menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19 di Gumi Jari Janang Kalalawah.
“Kami harapkan masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” demikian Jimmi.
Baca juga: Pemkab Bartim tingkatkan pembangunan RTH
“Penambahan kasus COVID-19 hari ini merupakan bagian upaya dari tes (testing) dan pelacakan (tracking) kasus COVID-19 akan dilakukan minimal satu per seribu penduduk per minggu, agar hasil pemeriksaan dapat diketahui dalam tidak lama,” kata Jimmi di Tamiang Layang, Sabtu.
Hasil tes akan ditindaklanjuti dengan pelacakan kasus COVID-19 yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Bartim terhadap kontak erat, atau disebut suspek. Penggunaan tes cepat antigen diambil sebagai upaya tes dan pelacakan kasus COVID-19 yang lebih cepat dan efektif untuk saat ini.
Ketika ada seseorang terkena COVID-19, maka dapat dilakukan pelacakan dengan mengidentifikasi orang-orang yang menjadi kontak erat orang tersebut. Orang-orang yang mungkin terpapar virus-19 diberikan informasi dan mengisolasi orang-orang yang terjangkit COVID-19 untuk mencegah penyebaran lebih luas.
“Dalam penambahan 43 kasus terkonfirmasi COVID-19 tersebut disebut klaster keluarga karena sudah terjadi penularan terhadap keluarga,” kata Jimmi.
Kepala Dinas Kesehatan Bartim itu menambahkan, upaya tes dan pelacakan juga diimbangi dengan perawatan atau "treatment" yang dilakukan tim Satgas Penanganan COVID-19 Bartim terhadap pasien terpapar COVID-19.
“Penguatan perawatan juga memberikan hasil yang cukup baik. Pada hari ini ada penambahan positif disertai penambahan 26 orang pasien COVID-19 yang sembuh,” kata Jimmi.
Penerapan praktik tes, pelacakan dan perawatan akan terus ditingkatkan Satgas Penanganan COVID-19 Bartim sebagai upaya menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19 di Gumi Jari Janang Kalalawah.
“Kami harapkan masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” demikian Jimmi.
Baca juga: Pemkab Bartim tingkatkan pembangunan RTH