Palangka Raya (ANTARA) - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah atau biasa dikenal Bank Kalteng, meraih prestasi predikat 'The Best', di ajang 'High Level Forum end Awarding Ceremony’ Top BUMD Award 2021 yang diselenggarakan Infobank dan The Asian Post.

Predikat 'The Best" untuk kelompok Bank BUKU II dengan aset Rp10 triliun sampai dengan di bawah Rp25 triliun, kata Direktur Utama Bank Kalteng Yayah Diasmono melalui pesan singkat yang diterima di Palangka Raya, Kamis.

"Prestasi ini tentunya membuktikan bahwa Bank Kalteng, tetap mampu mempertahankan performa cemerlang yang telah terjadi September 2019 sampai tahun 2020," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, membuktikan bahwa arah kebijakan yang diambil oleh jajaran manajemen Bank Kalteng sudah tepat dan sesuai arah. Termasuk dapat menjadi jawaban atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan pemegang saham lain serta masyarakat Kalteng.

Dirut Bank Kalteng itu pun menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran direksi staff, akan tetap menjaga komitmen sebagai agen pembangunan perekonomian di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Pada tahun 2021 ini, kami di Bank Kalteng akan mengoptimalkan sektor perkebunan rakyat, seiring dengan pemulihan ekonomi nasional yang sedang berlangsung," kata dia.

Baca juga: Kurangi pembuangan sampah ke TPA, DLH Barsel lakukan inovasi

Ajang Infobank TOP BUMD Award diselenggarakan bertujuan mengapresiasi performa kerja BUMD, dalam hal ini lembaga keuangan yang dinilai menorehkan kinerja cemerlang dan memberikan dampak positif dalam menunjang pertumbuhan dan pembangunan daerah.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan acara kali ini dikemas secara hybrid dalam bentuk webinar dan juga sesi awarding,secara on-site dan on-line. Acara yang diselenggarakan di Financial Hall Graha CIMB Niaga Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021)ini, juga dibarengi dengan webinar High Level Forum.

Webinar bertajuk 'Tantangan  Agen Pembangunan Daerah Pasca Pandemi Covid-29 : Kunci Sukses Transformasi setelah Disahkannya PP UU No. 54 Tahun 2017, itu juga turut dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, dan 60 BUMD dari seluruh Indonesia.

Baca juga: DPRD berharap Keberadaan perda baru buat Bank Kalteng semakin maju

Baca juga: Palangka Raya pasang 35 alat perekam transaksi usaha kuliner

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024