Palangka Raya (ANTARA) - Para kepala daerah di Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan kebijakan antisipasi dan penanganan terulang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai dua program prioritas utama pada 2021, bersamaan penanganan pandemi COVID-19.

Karhutla momok lama bagi masyarakat Kalteng. Peristiwa kebakaran besar dan lama terjadi pada 2015 berulang pada 2019 menimbulkan dampak besar dan kerugian sektor ekonomi, sosial, lingkungan hidup, kesehatan, dan bahkan mengancam jiwa warga di provinsi penduduk 2,65 juta jiwa itu.

Karhutla yang menyebabkan kabut asap tebal berkepanjangan menyelimuti wilayah udara Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalteng, pada pertengahan September 2019 dalam kategori sangat membahayakan jiwa manusia yang menghirupnya. Bahkan, banyak kawanan orang utan mati terkepung api dan panasnya lahan gambut yang terbakar.

Perangkat monitor tingkat pencemaran udara yang terpasang di kawasan Bundaran Besar, pusat keramaian di Kota Palangka Raya ketika itu per 15 September 2019 menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada angka 500 --masuk kategori beracun.

Jika mengacu pada Air Quality Index (AQI) yang berkisar 0-500, AQI di Kota Palangka Raya sehari kemudian sudah mencapai angka 1.771. Padahal level AQI 301-500 sudah masuk kategori beracun. Pada waktu bersamaan AQI Kota Jakarta hanya 89.

Buruknya kondisi udara akibat karhutla menyebabkan warga Kalteng secara massal terpapar penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan setiap hari sesak kunjungan warga dengan keluhan pusing, iritasi mata, sesak napas, mual-mual, dan lemah badan.

Baca juga: Dankor Brimob apresiasi inovasi mitigasi karhutla Polda Kalteng

Paparan ISPA yang melanda warga Kalteng, termasuk dalam data yang dipublikasikan Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta pada 23 September 2019 menunjukkan angka hampir satu juta orang, tepatnya warga yang terpapar ISPA secara akumulatif Februari-September 2019 tercatat 919.519 orang.

Sebaran hampir satu juta penderita ISPA saat karhutla besar pada 2019 itu, meliputi Sumatera Selatan 291.807 orang, Riau 275.793 orang, Jambi 63.554 orang, Kalimantan Barat 180.695 orang, Kalimantan Selatan 67.293 orang, Kalimantan Tengah 40.374 orang.

Selain buruknya kualitas udara, jarak pandang juga sangat terbatas seperti catatan BMKG Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sepanjang hari pada 16 September 2019 hanya berkisar 300-400 meter dan sangat mengganggu warga dan pengendara kendaraan di jalan darat maupun transportasi sungai.

Kalau transportasi udara, hal itu sudah tidak bisa apa-apa lagi karena pilot pesawat butuh jarak pandang minimal 2.000 meter sebagaimana standar penerbangan angkutan penumpang udara.

Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya lumpuh total karena sejumlah maskapai membatalkan penerbangan seperti dilakukan Garuda Indonesia pada 16-19 September 2019 kembali membatalkan sedikitnya 15 penerbangan. Keputusan pembatalan penerbangan karena aspek keselamatan dan keamanan penerbangan serta kenyamanan penumpang.

“Perlu kiranya kami sampaikan pembatalan penerbangan Garuda Indonesia tersebut mempertimbangkan perkembangan situasi terkini atas dampak dari intensitas kabut asap tersebut terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan,” kata Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk. Ikhsan Rosan. ketika itu.

Baca juga: DPRD apresiasi BPBD Barsel tetap antisipasi karhutla

Penurunan signifikan pada jumlah penerbangan membuat volume barang yang dibongkar berkurang 45,24 persen dari 1.123 ton menjadi 615 ton. Hal serupa juga terjadi pada volume barang yang dimuat, dari sebelumnya 522 ton menjadi 297 ton, atau turun 43,10 persen.

Jasa perhotelan kembali terpukul setelah mengalami penurunan okupansi karena kenaikan harga tiket pesawat beberapa waktu yang lalu.

Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), bencana serupa pada September 2015 yang sempat membuat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Tengah turun 5,32 poin ke angka 56,2 persen secara bulanan atau month-to-month.

Rata-rata lama inap hotel berbintang menjadi lebih singkat 0,43 hari, sementara jumlah tamu yang datang turun menjadi 10.306 orang dari 11.014 orang pada Agustus 2015.

Baca juga: Penanganan COVID-19 dan karhutla jadi prioritas Polda Kalteng

Antisipasi

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menetapkan dua prioritas penanganan, yaitu terkait pandemi COVID-19 dan antisipasi karhutla di seluruh wilayah Kalteng.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengemukakan dua persoalan tersebut harus benar-benar ditangani secara serius sehingga dapat diselesaikan dengan baik.

Penekanan penyebaran COVID-19 terus diupayakan dengan terus memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan penanganan karhutla terus dilakukan pencegahan.

Mengenai karhutla, juga diharapkan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka bisa membantu pemerintah mencegah bencana karhutla.

Baca juga: Kapolda Kalteng pantau hotspot melalui 'command center'

Bahkan ,Kapolda Kalteng mengeluarkan maklumat terkait dengan karhutla beserta sanksi bagi pembakar lahan. Dalam penanganan karhutla, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada pelaku yang sengaja membakar lahan dan hutan.

Di Kalteng pada Maret 2021 sudah ada 75 hektare lahan yang terbakar, yaitu lahan terbakar seluas 60 hektare di Kabupaten Kotawaringin Barat dan di Kota Palangka Raya 15 hektare.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengharapkan awak media tidak hentinya memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya pandemi COVID-19.

Kasus enyebaran virus yang bisa membahayakan nyawa manusia itu, angka penyebarannya masih cukup tinggi di Kalteng. Bahkan, dalam satu hari saja bisa ratusan orang terpapar.

"Kami meminta bantuan dari para awak media untuk mengedukasi masyarakat, agar angka penyebaran COVID-19 di Kalteng bisa turun," katanya.

Baca juga: Jekan Raya peringkat pertama paling rawan karhutla di Palangka Raya

Mengenai karhutla, juga diharapkan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa membantu pemerintah untuk mencegah terjadinya bencana karhutla.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo terus memantau hotspot melalui Command Center Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda setempat untuk melihat kondisi setiap daerah.

Pemantauan hotspot dilakukan Kapolda Kalteng bersama jajaran Korem 102 Panju-Panjung, Pemprov Kalteng, Manggala Agni serta Telkom. Pengecekan hotspot menggunakan sarana satelit yang dapat memantau langsung titik panas yang muncul di wilayah jajaran.

Pemantauan dilakukan selepas pelaksanaan konferensi video karhutla bersama Asops Kapolri Irjen Imam Soegianto bersama jajaran polda setempat.

"Dalam pemantauan melalui satelit tersebut belum ditemukan adanya titik panas di wilayah Kalimantan Tengah. Hal ini disebabkan masih adanya curah hujan di beberapa wilayah," jelasnya.

Pertemuan itu juga membahas mengenai persiapan seluruh pemangku kepentingan dalam mengantisipasi dan menanggulangi karhutla agar provinsi setempat tahun ini bebas karhutla.

"Operator di dalam 'command center' secara berkala memantau hotspot melalui satelit. Nantinya akan segera dilaporkan ke pimpinan untuk penanggulangan secara cepat dan terukur," terangnya.

Baca juga: Wagub dan Kapolda Kalteng ingatkan antisipasi dini karhutla

Selain mengantisipasi dalam bidang teknologi, jajaran Polda Kalteng dalam komitmennya menanggulangi dan mencegah karhutla, turut mempersiapkan personel, sarana dan prasarana, serta membangun posko karhutla di setiap daerah. Setidaknya 140 posko karhutla dibangun tersebar di 14 kabupaten dan kota.

"Polda Kalteng terus bersiap diri mencegah dan menanggulangi karhutla, di antaranya dengan menyebarkan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana bagi masyarakat maupun korporasi yang membakar lahan," katanya.

Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pelaku pembakar hutan dan lahan akan dikenakan sanksi tindak pidana, baik perorangan maupun korporasi.

Untuk korporasi yang terbukti melakukan pembakaran lahan dan hutan tentunya mendapatkan sanksi yang lebih berat, selain pidana juga sanksi tambahan, yakni penutupan usaha. Sanksi kepada pelaku pembakar lahan juga sudah sangat tegas, karena sanksi persoalan karhutla juga sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada pasal 187 dan 188, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 pasal 78, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 1 Tahun 2020.

Baca juga: Korporasi terbukti sebabkan karhutla bisa disanksi penutupan usaha

Siap siaga

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyatakan telah disiapsiagakan pengerahan 8.312 personel dalam pengendalian karhutla. Mereka, terdiri atas TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, Brigdalkar KPH, Manggala Agni, MPA/TSAK/BPK, dan Tagana.

Selain itu disiagakan operasi udara pemadaman karhutla melalui usulan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang pembiayaannya ditanggung  APBD Kalteng melalui Belanja Tak Terduga (BTT), Dana Tugas Pembantuan Badan Restorasi Gambut (BRG), dan BNPB.

Ia menjelaskan dalam pencegahan dan penanganan bencana jangan sebatas pembuatan aturan tanpa aksi nyata, tetapi yang harus digarisbawahi semua pihak harus fokus pelaksanaan aturan dan undang-undang dalam upaya mengurangi risiko bencana itu.

Pencegahan dan penanganan bencana juga harus terintegrasikan mulai tingkat pusat, provinsi, sampai dengan kabupaten dan kota, sehingga ego sektoral tidak terjadi. Diharapkan semangat kebersamaan dalam pencegahan dan penanganan bencana dijalin dengan baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Polda Kalteng cek kesiapsiagaan posko siaga karhutla

Manajemen tanggap darurat serta kemampuan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara cepat dan tanggap harus selalu ditingkatkan, sedangkan edukasi kepada masyarakat ditempuh secara persuasif dan terukur, dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga, agar informasi dan sosialisasi tentang kebencanaan diterima dengan baik seluruh elemen masyarakat.

Potensi ancaman karhutla yang dihadapi dari tahun ke tahun memiliki eskalasi dan karakter berbeda-beda disebabkan kondisi lahan, cuaca dan iklim, ditambah dengan peningkatan aktivitas oknum yang tidak bertanggung jawab yang masih melakukan pembakaran.

Seluruh kepala daerah, yaitu 13 bupati dan satu wali kota di Provinsi Kalteng juga telah melakukan berbagai langkah dan menyediakan anggaran penanggulangan dan pencegahan karhutla setara dana pendampingan untuk satgas dan berbagai kegiatan penanggulangan dampak pandemi COVID-19.

Setiap kabupaten dan kota telah menyediakan dana cadangan mulai dari Rp5 miliar hingga anggaran tak terduga untuk mengatasi bila keadaan mendesak, agar karhutla tidak berdampak besar sama halnya dengan pandemi COVID-19 yang menjadi ancaman global itu.

Baca juga: Palangka Raya gencarkan patroli untuk cegah kebakaran hutan dan lahan

Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diminta tidak meremehkan ancaman karhutla

Pewarta : Muhammad Yusuf
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024