Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan pencapaian hasil pelaporan Monitoring Center of Prevention (MCP) tahun 2020 kabupaten itu mencapai angka sekitar 75 persen.
“Saya bersyukur kita meraih nilai MCP yang cukup tinggi pada tahun 2020,” ucap Jaya usai Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Gumas, di Kuala Kurun, Selasa.
Suami dari Mimie Mariatie ini menjelaskan, capaian angka sekitar 75 persen tersebut membuat Gumas berada pada posisi ketiga dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng terkait MCP tahun 2020.
Dia menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Sekretaris Daerah, Perangkat Daerah, dan Inspektorat sebagai koordinator pelaporan dan admin MCP, sehingga memperoleh hasil pencapaian yang cukup tinggi.
Baca juga: Bupati Gumas serahkan SK pengangkatan 28 orang PPPK
“Ini capaian yang sudah bagus. Namun tentunya harus ditingkatkan lagi, supaya kita memperoleh nilai yang lebih tinggi lagi,” tutur orang nomor satu di kabupaten yang memiliki moto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu.
Dia juga mengajak seluruh pihak untuk tidak berhenti pada nilai pelaporan. Yang terpenting adalah bersama-sama mencegah adanya praktik tindak pidana korupsi di wilayah kerja masing-masing, dan menjadikan bebas korupsi sebagai moto dalam bekerja.
Oleh sebab itu, dia menyambut baik pelaksanaan Rakor Program Pencegahan Korupsi yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemkab Gumas, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Banyak hal yang dibahas pada rakor ini. Dari rakor seperti ini kami menjadi tahu hal-hal yang perlu diantisipasi atau diselesaikan, misalnya seperti bagaimana memanajemen aset yang dimiliki pemerintah daerah, dan lainnya,” papar Jaya.
Baca juga: Berikut ini tiga sektor terbesar penyumbang PDRB Gumas 2020
Untuk diketahui, MCP merupakan alat ukur untuk melihat sejauh mana wilayah melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Ada delapan area intervensi yang dilakukan KPK, yakni perencanaan dan penganggaran APBD.
Kemudian pengadaan barang dan jasa, perizinan dalam hal ini pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Kedeputian Bidang Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Uding Juharudin mengatakan Gumas patut berbangga atas capaian peringkat tiga se Kalteng, terkait pencapaian hasil pelaporan MCP tahun 2020.
“Saya kira itu perlu dipacu lagi. Jika dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, bukan hanya sekadar formalitas, kami yakin bahwa secara sistem ke depan akan lebih baik,” jelasnya.
Baca juga: Produksi perikanan menurun, ini yang dilakukan DPKP Gumas
Baca juga: Ibadah Jumat Agung dan Paskah tanpa gangguan, Legislator Gumas apresiasi pihak keamanan
Baca juga: Kadiskominfosantik Gumas paparkan alasan jangan unggah sertifikat vaksinasi di medsos
“Saya bersyukur kita meraih nilai MCP yang cukup tinggi pada tahun 2020,” ucap Jaya usai Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Gumas, di Kuala Kurun, Selasa.
Suami dari Mimie Mariatie ini menjelaskan, capaian angka sekitar 75 persen tersebut membuat Gumas berada pada posisi ketiga dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng terkait MCP tahun 2020.
Dia menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Sekretaris Daerah, Perangkat Daerah, dan Inspektorat sebagai koordinator pelaporan dan admin MCP, sehingga memperoleh hasil pencapaian yang cukup tinggi.
Baca juga: Bupati Gumas serahkan SK pengangkatan 28 orang PPPK
“Ini capaian yang sudah bagus. Namun tentunya harus ditingkatkan lagi, supaya kita memperoleh nilai yang lebih tinggi lagi,” tutur orang nomor satu di kabupaten yang memiliki moto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu.
Dia juga mengajak seluruh pihak untuk tidak berhenti pada nilai pelaporan. Yang terpenting adalah bersama-sama mencegah adanya praktik tindak pidana korupsi di wilayah kerja masing-masing, dan menjadikan bebas korupsi sebagai moto dalam bekerja.
Oleh sebab itu, dia menyambut baik pelaksanaan Rakor Program Pencegahan Korupsi yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemkab Gumas, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Banyak hal yang dibahas pada rakor ini. Dari rakor seperti ini kami menjadi tahu hal-hal yang perlu diantisipasi atau diselesaikan, misalnya seperti bagaimana memanajemen aset yang dimiliki pemerintah daerah, dan lainnya,” papar Jaya.
Baca juga: Berikut ini tiga sektor terbesar penyumbang PDRB Gumas 2020
Untuk diketahui, MCP merupakan alat ukur untuk melihat sejauh mana wilayah melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Ada delapan area intervensi yang dilakukan KPK, yakni perencanaan dan penganggaran APBD.
Kemudian pengadaan barang dan jasa, perizinan dalam hal ini pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Kedeputian Bidang Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Uding Juharudin mengatakan Gumas patut berbangga atas capaian peringkat tiga se Kalteng, terkait pencapaian hasil pelaporan MCP tahun 2020.
“Saya kira itu perlu dipacu lagi. Jika dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, bukan hanya sekadar formalitas, kami yakin bahwa secara sistem ke depan akan lebih baik,” jelasnya.
Baca juga: Produksi perikanan menurun, ini yang dilakukan DPKP Gumas
Baca juga: Ibadah Jumat Agung dan Paskah tanpa gangguan, Legislator Gumas apresiasi pihak keamanan
Baca juga: Kadiskominfosantik Gumas paparkan alasan jangan unggah sertifikat vaksinasi di medsos