Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah Jubair Arifin mengingatkan dan meminta pemerintah provinsi bersama Kabupaten Kotawaringin Barat, agar segera membangun pengaman pantai di sekitar Desa Keraya, Kecamatan Kumai, karena sejumlah rumah rawan terdampak abrasi.

Informasinya pemerintah provinsi dan Kabupaten Kotawaringin Barat pada tahun 2020 akan membangun pengaman pantai tersebut namun batal karena anggarannya dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19, kata Arifin saat dihubungi di Palangka Raya, Rabu.

"Jadi, masyarakat di Desa Keraya meminta kepada saya, agar mengingatkan pemerintah membangun pengaman pantai itu. Permintaan itu disampaikan mereka saat saya melaksanakan  reses perseorangan ke Desa Keraya," ucapnya.

Selain membangun pembatas pantai, dirinya juga mengingatkan Pemkab Kotawaringin Barat segera merealisasikan janjinya merelokasi tujuh kepada keluarga (KK) di bibir pantai Desa Keraya yang rawan terkena abrasi. Sebab, sampai saat ini ketujuh KK itu belum direalisasikan dan masyarakat sudah menagih janji pemkab tersebut.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu mengatakan, Pemkab Kobar berjanji akan merealokasi di awal April 2021. Namun sudah mendekati pertengahan April 2021, tanda-tanda merealokasi belum terlihat sama sekali.



"Pembangunan yang menjadi tempat atau rumah ketujuh KK dari Desa Keraya itu pun sampai saat ini tak ada terlihat. Jadi, saya sebagai wakil rakyat mengingatkan Pemkab Kobar segera merealisasikan janjinya untuk merelokasi ketujuh KK itu," kata Jubair.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun berharap apa yang menjadi keluhan dan permintaan masyarakat di Desa Keraya, dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah.

"Jangan sampai karena ketiadaan pembatas pantai itu, membuat masyarakat di Desa Keraya menjadi korban Abrasi. Kalau itu terjadi, pemerintah juga yang akan menjadi kesusahan," demikian Jubair.

Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah dari tanggal 4 sampai 10 April 2021 melaksanakan reses perseorangan ke daerah pemilihan masing-masing. Di mana reses tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat yang menjadi daerah pemilihannya pada saat pemilihan legislatif di tahun 2019 silam.

Baca juga: Cegah korupsi di Kalteng, Ketua DPRD minta empat hal ini dilaksanakan

Baca juga: Kalteng perlu buat perda jaga cagar budaya dan situs bersejarah

Baca juga: Legislator Kalteng berencana serap aspirasi masyarakat Barsel

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024