Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Palangka Raya Noorkhalis Ridha, mengapresiasi Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah yang berhasil membongkar praktik prostitusi daring atau online yang terjadi di kota setempat.
"Saya yakin dengan tindakan dari pihak kepolisian setempat, akan memberi efek jera kepada pelaku lainnya yang diduga selama ini juga melakukan praktik itu," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Noorkhalis Ridha yang juga Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya itu menuturkan, menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah seharusnya penyakit masyarakat seperti ini benar-benar harus diberantas.
Praktik prostitusi daring ini dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah setempat. Parahnya lagi dalam prostitusi online ini, mucikari ada yang menjual pekerja seks komersial (PSK) menyediakan anak di bawah umur.
Baca juga: Penjual anak di bawah umur ditangkap Polda Kalteng
Baca juga: Penyedia layanan prostitusi di karaoke berhasil diamankan polisi
Bahkan penawarannya dilakukan melalui aplikasi media sosial dan tempatnya kebanyakan di wisma serta hotel yang ada di Palangka Raya, yang sengaja mereka sewa untuk para pelanggan.
"Tindakan Kepolisian sangat benar, apalagi yang telah dilakukan dua orang tersangka yang kini mendekam di rutan Mapolda Kalteng sudah masuk perbuatan tindak pidana," ungkapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengimbau, pemilik wisma, masyarakat serta ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bekerjasama apabila mengetahui praktik tidak benar itu.
Jangan sampai nantinya warga yang bertindak atau melabrak tempat yang dijadikan praktik mesum yang tidak pernah dilegalkan pemerintah daerah setempat.
"Masyarakat, RT, RW dan pemilik wisma jangan sampai tutup mata melihat kejadian ini. Mari cegah, sehingga daerah kita bebas dari praktik prostitusi online tersebut," tandasnya.
Baca juga: DPRD Kotim prihatin prostitusi masih marak
Baca juga: Wabup Irawati pimpin pembongkaran tempat prostitusi terselubung di Sampit
Baca juga: Ketua DPRD Kotim dorong penanganan prostitusi secara komprehensif
"Saya yakin dengan tindakan dari pihak kepolisian setempat, akan memberi efek jera kepada pelaku lainnya yang diduga selama ini juga melakukan praktik itu," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Noorkhalis Ridha yang juga Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya itu menuturkan, menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah seharusnya penyakit masyarakat seperti ini benar-benar harus diberantas.
Praktik prostitusi daring ini dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah setempat. Parahnya lagi dalam prostitusi online ini, mucikari ada yang menjual pekerja seks komersial (PSK) menyediakan anak di bawah umur.
Baca juga: Penjual anak di bawah umur ditangkap Polda Kalteng
Baca juga: Penyedia layanan prostitusi di karaoke berhasil diamankan polisi
Bahkan penawarannya dilakukan melalui aplikasi media sosial dan tempatnya kebanyakan di wisma serta hotel yang ada di Palangka Raya, yang sengaja mereka sewa untuk para pelanggan.
"Tindakan Kepolisian sangat benar, apalagi yang telah dilakukan dua orang tersangka yang kini mendekam di rutan Mapolda Kalteng sudah masuk perbuatan tindak pidana," ungkapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengimbau, pemilik wisma, masyarakat serta ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bekerjasama apabila mengetahui praktik tidak benar itu.
Jangan sampai nantinya warga yang bertindak atau melabrak tempat yang dijadikan praktik mesum yang tidak pernah dilegalkan pemerintah daerah setempat.
"Masyarakat, RT, RW dan pemilik wisma jangan sampai tutup mata melihat kejadian ini. Mari cegah, sehingga daerah kita bebas dari praktik prostitusi online tersebut," tandasnya.
Baca juga: DPRD Kotim prihatin prostitusi masih marak
Baca juga: Wabup Irawati pimpin pembongkaran tempat prostitusi terselubung di Sampit
Baca juga: Ketua DPRD Kotim dorong penanganan prostitusi secara komprehensif