Palangka Raya (ANTARA) - Tren peningkatan penumpang pada awal Ramadhan 1442 Hijriah sudah mulai terjadi di Terminal WA Gara Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Beberapa hari kemarin, ada beberapa bus yang penumpangnya lumayan banyak, kapasitasnya melebihi 50 persen," kata Kepala Terminal WA Gara M Fajar Qomaru di Palangka Raya, Kamis.
Dijelaskannya dalam kondisi pandemi COVID-19, rata-rata jumlah penumpang biasanya hanya mencapai 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
Sedangkan sekarang bisa mencapai 70-80 persen dan ini dikatakannya, masih memenuhi ketentuan yang berlaku dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Kondisi saat ini ada 30 angkutan kendaraan per hari yang beroperasi, baik kedatangan maupun keberangkatan. Kalau bus besar sebanyak 35 tempat duduk dan medium atau sedang sebanyak 25 tempat duduk.
"Kondisi sekarang, dari jumlah kendaraan normal, tapi dari jumlah penumpang ada peningkatan," terangnya.
Baca juga: Perantau diminta tahan diri untuk tidak mudik saat Idul Fitri
Baca juga: Mudik dilarang dan angkutan transportasi Kalteng dibatasi
Menurut Qomaru adanya tren peningkatan penumpang ini dipicu karena ramainya informasi yang beredar tentang larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kebijakan pemerintah itu mengakibatkan sebagian masyarakat tampaknya mulai berpikir untuk pulang kampung sebelum tanggal larangan tersebut.
"Rata-rata masyarakat umum yang tidak bekerja di pemerintahan yang memang ingin pulang kampung," tuturnya.
Sementara itu untuk 6-17 Mei 2021 mendatang, pihaknya masih menunggu sosialisasi aturan dari pemerintah daerah, apakah nanti semua aktivitas distop total atau ada ketentuan lainnya.
Ia mencontohkan, misalkan masyarakat yang memiliki tujuan khusus, seperti perjalanan dinas, keluarga meninggal dan lainnya, karena sesuai ketentuan ada perlakuan khusus dan diperbolehkan mereka melakukan perjalanan dengan syarat-syarat tertentu.
Lebih lanjut Qomaru pun berharap, apabila nantinya pada 6-17 Mei 2021 aktivitas angkutan dibatasi, agar larangan tersebut disertai solusi ataupun kompensasi bagi pengusaha angkutan, termasuk pengemudi dan lainnya, misalnya dengan pemberian stimulus.
Adapun trayek yang tersedia masih tetap sama, AKDP meliputi Palangka Raya-Sampit-Pangkalan Bun, Palangka Raya-Lamandau, Palangka Raya-Buntok, serta Palangka Raya-Tumbang Telaken. Sedangkan AKAP meliputi Pangkalan Bun-Pontianak dan Palangka Raya-Banjarmasin, serta angkutan perintis Palangka Raya-Bahaur.
Baca juga: Syarat perjalanan masuk Kalteng diperketat, gunakan hasil tes PCR hingga antigen
Baca juga: DPRD minta ASN jadi contoh penerapan larangan mudik lebaran
Baca juga: Perusahaan sawit di Kotim diimbau tidak izinkan pekerja mudik lebaran
"Beberapa hari kemarin, ada beberapa bus yang penumpangnya lumayan banyak, kapasitasnya melebihi 50 persen," kata Kepala Terminal WA Gara M Fajar Qomaru di Palangka Raya, Kamis.
Dijelaskannya dalam kondisi pandemi COVID-19, rata-rata jumlah penumpang biasanya hanya mencapai 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
Sedangkan sekarang bisa mencapai 70-80 persen dan ini dikatakannya, masih memenuhi ketentuan yang berlaku dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Kondisi saat ini ada 30 angkutan kendaraan per hari yang beroperasi, baik kedatangan maupun keberangkatan. Kalau bus besar sebanyak 35 tempat duduk dan medium atau sedang sebanyak 25 tempat duduk.
"Kondisi sekarang, dari jumlah kendaraan normal, tapi dari jumlah penumpang ada peningkatan," terangnya.
Baca juga: Perantau diminta tahan diri untuk tidak mudik saat Idul Fitri
Baca juga: Mudik dilarang dan angkutan transportasi Kalteng dibatasi
Menurut Qomaru adanya tren peningkatan penumpang ini dipicu karena ramainya informasi yang beredar tentang larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kebijakan pemerintah itu mengakibatkan sebagian masyarakat tampaknya mulai berpikir untuk pulang kampung sebelum tanggal larangan tersebut.
"Rata-rata masyarakat umum yang tidak bekerja di pemerintahan yang memang ingin pulang kampung," tuturnya.
Sementara itu untuk 6-17 Mei 2021 mendatang, pihaknya masih menunggu sosialisasi aturan dari pemerintah daerah, apakah nanti semua aktivitas distop total atau ada ketentuan lainnya.
Ia mencontohkan, misalkan masyarakat yang memiliki tujuan khusus, seperti perjalanan dinas, keluarga meninggal dan lainnya, karena sesuai ketentuan ada perlakuan khusus dan diperbolehkan mereka melakukan perjalanan dengan syarat-syarat tertentu.
Lebih lanjut Qomaru pun berharap, apabila nantinya pada 6-17 Mei 2021 aktivitas angkutan dibatasi, agar larangan tersebut disertai solusi ataupun kompensasi bagi pengusaha angkutan, termasuk pengemudi dan lainnya, misalnya dengan pemberian stimulus.
Adapun trayek yang tersedia masih tetap sama, AKDP meliputi Palangka Raya-Sampit-Pangkalan Bun, Palangka Raya-Lamandau, Palangka Raya-Buntok, serta Palangka Raya-Tumbang Telaken. Sedangkan AKAP meliputi Pangkalan Bun-Pontianak dan Palangka Raya-Banjarmasin, serta angkutan perintis Palangka Raya-Bahaur.
Baca juga: Syarat perjalanan masuk Kalteng diperketat, gunakan hasil tes PCR hingga antigen
Baca juga: DPRD minta ASN jadi contoh penerapan larangan mudik lebaran
Baca juga: Perusahaan sawit di Kotim diimbau tidak izinkan pekerja mudik lebaran