Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rinie mengapresiasi penggerebekan tempat pembuatan minuman keras jenis arak oleh tim gabungan.
"Ini bukti pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serius dalam menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat selama ini, khususnya terkait peredaran minuman keras ilegal. Langkah ini tentu harus kita apresiasi," kata Rinie di Sampit, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Rinie menanggapi penggerebekan agen dan tempat pembuatan arak pada Rabu (21/4) malam. Agen minuman keras yang dibuat secara tradisional itu berada di Jalan Juanda, sedangkan tempat pembuatannya di sebuah tempat yang jauh dari rumah penduduk di Jalan Jenderal Sudirman km 11 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Maraknya peredaran minuman keras memang dikeluhkan masyarakat. Tim gabungan yang dipimpin Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati beberapa kali merazia tempat yang diduga menjual minuman keras secara ilegal, namun gagal karena informasi razia itu diduga bocor.
Namun pada Rabu (21/4) malam, pengungkapan berawal ketika tim mendapati pemuda mabuk arak. Dari sinilah didapat informasi yang kemudian ditelusuri sehingga berhasil menggerebek agen dan tempat pembuatan arak.
Saat penggerebekan agen arak di Jalan Juanda, tim menemukan barang bukti ratusan dus arak siap jual. Selanjutnya saat menggerebek tempat pembuatan arak di Jalan Jenderal Sudirman km 11, tim menemukan barang bukti berupa sejumlah panci besar, kompor dan peralatan lainnya, serta puluhan drum arak yang sedang difermentasi maupun yang sudah siap dipasarkan.
Baca juga: Puluhan drum arak ditemukan saat penggerebekan di Sampit
Rinie berharap pemberantasan minuman keras ini terus dilakukan dengan konsisten. Harapannya agar peredaran minuman memabukkan itu bisa ditekan sehingga secara perlahan pebisnis minuman memabukkan itu berhenti karena semakin sulit beroperasi.
Politisi PDIP ini sepakat bahwa peredaran minuman keras ilegal harus diberantas. Pertimbangannya adalah dampak buruk yang ditimbulkan minuman memabukkan itu terhadap kesehatan, mental dan masa depan orang yang mengonsumsinya.
Dia mendorong proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya. Diharapkan sanksi yang diberikan benar-benar bisa memberi efek jera bagi pembuat maupun penjual arak dan jenis minuman keras lainnya.
"Dampak minuman keras itu sangat buruk terhadap kesehatan dan masa depan. Jangan sampai terjerumus mengonsumsi minuman keras karena dampaknya sangat tidak baik. Kita harus menyelamatkan generasi penerus kita dari minuman keras dan narkoba," demikian Rinie.
Baca juga: Kemenkominfo bantu pembangunan empat menara pemancar sinyal di Kotim
"Ini bukti pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serius dalam menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat selama ini, khususnya terkait peredaran minuman keras ilegal. Langkah ini tentu harus kita apresiasi," kata Rinie di Sampit, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Rinie menanggapi penggerebekan agen dan tempat pembuatan arak pada Rabu (21/4) malam. Agen minuman keras yang dibuat secara tradisional itu berada di Jalan Juanda, sedangkan tempat pembuatannya di sebuah tempat yang jauh dari rumah penduduk di Jalan Jenderal Sudirman km 11 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Maraknya peredaran minuman keras memang dikeluhkan masyarakat. Tim gabungan yang dipimpin Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati beberapa kali merazia tempat yang diduga menjual minuman keras secara ilegal, namun gagal karena informasi razia itu diduga bocor.
Namun pada Rabu (21/4) malam, pengungkapan berawal ketika tim mendapati pemuda mabuk arak. Dari sinilah didapat informasi yang kemudian ditelusuri sehingga berhasil menggerebek agen dan tempat pembuatan arak.
Saat penggerebekan agen arak di Jalan Juanda, tim menemukan barang bukti ratusan dus arak siap jual. Selanjutnya saat menggerebek tempat pembuatan arak di Jalan Jenderal Sudirman km 11, tim menemukan barang bukti berupa sejumlah panci besar, kompor dan peralatan lainnya, serta puluhan drum arak yang sedang difermentasi maupun yang sudah siap dipasarkan.
Baca juga: Puluhan drum arak ditemukan saat penggerebekan di Sampit
Rinie berharap pemberantasan minuman keras ini terus dilakukan dengan konsisten. Harapannya agar peredaran minuman memabukkan itu bisa ditekan sehingga secara perlahan pebisnis minuman memabukkan itu berhenti karena semakin sulit beroperasi.
Politisi PDIP ini sepakat bahwa peredaran minuman keras ilegal harus diberantas. Pertimbangannya adalah dampak buruk yang ditimbulkan minuman memabukkan itu terhadap kesehatan, mental dan masa depan orang yang mengonsumsinya.
Dia mendorong proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya. Diharapkan sanksi yang diberikan benar-benar bisa memberi efek jera bagi pembuat maupun penjual arak dan jenis minuman keras lainnya.
"Dampak minuman keras itu sangat buruk terhadap kesehatan dan masa depan. Jangan sampai terjerumus mengonsumsi minuman keras karena dampaknya sangat tidak baik. Kita harus menyelamatkan generasi penerus kita dari minuman keras dan narkoba," demikian Rinie.
Baca juga: Kemenkominfo bantu pembangunan empat menara pemancar sinyal di Kotim