Diduga melakukan tindak pidana terorisme, Tim Densus 88 tangkap pengacara Munarman
Selasa, 27 April 2021 17:56 WIB
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. ANTARA/Fianda Rassat
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan kabar penangkapan terhadap pengacara Rizieq Shihab, Munarman.
"Iya, benar (Munarman) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.
Dihubungi secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga mengonfirmasi kabar penangkapan terhadap Munarman.
Baca juga: Munarman ditangkap akibat terlibat baiat di tiga lokasi
"Iya," jawab Argo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa.
Menurut informasi yang dihimpun, pada Selasa (27/4) sekira jam 15:30 Tim Densus 88 menangkap Pengacara HRS Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
"Iya, benar (Munarman) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.
Dihubungi secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga mengonfirmasi kabar penangkapan terhadap Munarman.
Baca juga: Munarman ditangkap akibat terlibat baiat di tiga lokasi
"Iya," jawab Argo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa.
Menurut informasi yang dihimpun, pada Selasa (27/4) sekira jam 15:30 Tim Densus 88 menangkap Pengacara HRS Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejagung panggil pengacara terdakwa Irwan Hermawan terkait korupsi BTS Kominfo Rp 27 miliar
07 July 2023 18:14 WIB, 2023
Pengacara Lukas Enembe penuhi panggilan KPK sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan
09 May 2023 13:14 WIB, 2023