Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah desa/kelurahan agar berperan aktif mengawasi bantuan ternak yang telah disalurkan kepada kelompok tani ternak di desa/kelurahan masing-masing.
Dengan adanya pengawasan dari pemerintah desa/kelurahan, diharap bantuan ternak yang telah disalurkan dapat berkembang biak, kata Kepala Dinas Pertanian Gumas Rody Aristo melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Yuliana Elisabet saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
“Pada tahun 2020 lalu Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melakukan pengadaan dan pendistribusian bibit ternak melalui Sumber Dana Insentif Daerah (DID tambahan), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Gumas,” ucapnya.
Adapun bantuan yang disalurkan yakni 104 ekor sapi, 287 ekor babi, 4.000 ekor ayam petelur, dua unit kandang, dan 400 sak pakan ayam. Bantuan disalurkan kepada beberapa kelompok tani ternak yang tersebar di berbagai desa/kelurahan.
Baca juga: Kaum perempuan Gumas diminta tidak takut terjun ke politik
Dia menyebut, bantuan tersebut bertujuan untuk membantu para petani peternak di Gumas secara umum, dalam rangka mendukung program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Gumas yakni Smart Agro atau pertanian dalam arti luas, serta untuk peningkatan sumber daya manusia petani.
Kemudian untuk menjadi percontohan kepada kelompok masyarakat di daerah lain, agar kelompok masyarakat di daerah lain termotivasi dengan melihat peluang usaha yang menghasilkan, menjanjikan, dan menguntungkan.
Lalu agar kelompok petani ternak mampu memanfaatkan peluang pasar, dengan menjadi produsen daging, susu dan telur untuk konsumsi masyarakat, tanpa harus mendatangkan pasokan dari luar daerah.
Baca juga: DPRD Gumas pertanyakan izin angkutan truk muatan berat
“Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok, meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat, dan meningkatkan kemandirian petani dalam usaha peternakan ayam yang mampu berdaya saing dalam peningkatan produksi, kualitas dan kuantitas,” paparnya.
Dia menuturkan, pemerintah daerah berharap penerima bantuan ternak dapat mengembangbiakkan bantuan yang telah diterima. Bantuan tersebut hendaknya tidak serta merta disembelih atau dijual setelah ternak dewasa.
“Untuk mendukung hal tersebut, peran aktif aparat desa/kelurahan sangat diperlukan dalam hal pengawasan. Pemerintah desa/kelurahan juga diharapkan berperan aktif dalam pengembangan potensi peternakan melalui dana desa berupa kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Kemasyarakatan, sehingga ketergantungan masyarakat terhadap bantuan dari pemerintah dapat diminimalisir dan mengoptimalkan pembinaan terhadap ternak-ternak yang ada,” jelasnya.
Baca juga: DPRD Gumas ingatkan beasiswa harus digunakan secara efektif
Baca juga: Arnise Darit ditetapkan sebagai Ketua DWP Gumas 2020-2025
Baca juga: Seorang pemuda di Gumas diduga setubuhi pelajar
Dengan adanya pengawasan dari pemerintah desa/kelurahan, diharap bantuan ternak yang telah disalurkan dapat berkembang biak, kata Kepala Dinas Pertanian Gumas Rody Aristo melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Yuliana Elisabet saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
“Pada tahun 2020 lalu Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melakukan pengadaan dan pendistribusian bibit ternak melalui Sumber Dana Insentif Daerah (DID tambahan), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Gumas,” ucapnya.
Adapun bantuan yang disalurkan yakni 104 ekor sapi, 287 ekor babi, 4.000 ekor ayam petelur, dua unit kandang, dan 400 sak pakan ayam. Bantuan disalurkan kepada beberapa kelompok tani ternak yang tersebar di berbagai desa/kelurahan.
Baca juga: Kaum perempuan Gumas diminta tidak takut terjun ke politik
Dia menyebut, bantuan tersebut bertujuan untuk membantu para petani peternak di Gumas secara umum, dalam rangka mendukung program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Gumas yakni Smart Agro atau pertanian dalam arti luas, serta untuk peningkatan sumber daya manusia petani.
Kemudian untuk menjadi percontohan kepada kelompok masyarakat di daerah lain, agar kelompok masyarakat di daerah lain termotivasi dengan melihat peluang usaha yang menghasilkan, menjanjikan, dan menguntungkan.
Lalu agar kelompok petani ternak mampu memanfaatkan peluang pasar, dengan menjadi produsen daging, susu dan telur untuk konsumsi masyarakat, tanpa harus mendatangkan pasokan dari luar daerah.
Baca juga: DPRD Gumas pertanyakan izin angkutan truk muatan berat
“Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok, meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat, dan meningkatkan kemandirian petani dalam usaha peternakan ayam yang mampu berdaya saing dalam peningkatan produksi, kualitas dan kuantitas,” paparnya.
Dia menuturkan, pemerintah daerah berharap penerima bantuan ternak dapat mengembangbiakkan bantuan yang telah diterima. Bantuan tersebut hendaknya tidak serta merta disembelih atau dijual setelah ternak dewasa.
“Untuk mendukung hal tersebut, peran aktif aparat desa/kelurahan sangat diperlukan dalam hal pengawasan. Pemerintah desa/kelurahan juga diharapkan berperan aktif dalam pengembangan potensi peternakan melalui dana desa berupa kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Kemasyarakatan, sehingga ketergantungan masyarakat terhadap bantuan dari pemerintah dapat diminimalisir dan mengoptimalkan pembinaan terhadap ternak-ternak yang ada,” jelasnya.
Baca juga: DPRD Gumas ingatkan beasiswa harus digunakan secara efektif
Baca juga: Arnise Darit ditetapkan sebagai Ketua DWP Gumas 2020-2025
Baca juga: Seorang pemuda di Gumas diduga setubuhi pelajar