Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor memerintahkan seluruh camat dan lurah, khususnya di pusat Kota Sampit untuk menunda sementara pemberian surat keterangan atau rekomendasi izin keramaian untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.
"Tunda dulu. Jangan diberi izin. Kita evaluasi dulu perkembangan kondisi sampai beberapa hari menjelang lebaran. Kalau kasus baru COVID-19 menurun, baru kita pertimbangkan. Kalau terus naik, maka jangan diizinkan dulu," kata Halikinnor di Sampit, Minggu.
Penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur saat ini meningkat signifikan, khususnya di Kota Sampit yang meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. Kondisi ini dinilai dipicu banyaknya warga yang mengabaikan protokol kesehatan karena terlena kasus baru sempat turun.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, hingga Minggu siang jumlah kasus COVID-19 di daerah ini sudah mencapai 2.291 kasus, terdiri dari 1.969 kasus sembuh, 260 dalam penanganan dan 62 orang meninggal dunia.
Jumlah tersebut termasuk kasus baru sebanyak 15 warga yang dinyatakan positif terpapar COVID-19. Selain itu, ada enam orang warga yang dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Keramaian atau kerumunan warga dinilai rawan memicu penularan. Untuk itu kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, apalagi jika sampai mengabaikan protokol kesehatan, diharapkan ditunda sementara.
Diakui, tradisi sebagian masyarakat biasanya menggelar pesta perkawinan usai lebaran. Menanggapi itu, Halikinnor menginstruksikan camat dan lurah untuk mengevaluasi terlebih dulu kondisi di wilayah masing-masing sebelum memberikan surat keterangan atau rekomendasi izin keramaian.
Baca juga: Perkebunan sawit di Kotim diminta atur jadwal pekerja turun ke kota
Jika kasus penularan COVID-19 di wilayah tersebut masih tinggi maka acara mengumpulkan orang banyak seperti itu disarankan ditunda. Namun jika masyarakat bisa disiplin sehingga penularan COVID-19 menurun maka dipersilakan melaksanakan kegiatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tidak hanya kegiatan masyarakat, saya juga memerintahkan semua kegiatan pemerintah seperti rapat-rapat yang mengumpulkan banyak peserta untuk dibatalkan. Kalau memang sangat penting, optimalkan penggunaan teknologi dengan rapat secara virtual sehingga tidak sampai terjadi kerumunan," kata Halikinnor.
Pelaksana Tugas Camat Mentawa Baru Ketapang, Huzaifah juga menyampaikan masalah tersebut saat rapat evaluasi penanganan COVID-19 pada Kamis (6/5) lalu. Dia segera menyampaikan kepada seluruh lurah terkait kebijakan yang telah disampaikan bupati tersebut.
"Kita memang perlu mengantisipasi usai lebaran. Saat ini sudah banyak warga yang mengajukan permohonan kegiatan ke kelurahan. Dengan ada keputusan Pak Bupati ini kan bisa jadi acuan bagi kami di kecamatan dan kelurahan," demikian Huzaifah.
Baca juga: Wabup Kotim dorong pemuda berkontribusi nyata membangun kawasan pedalaman
"Tunda dulu. Jangan diberi izin. Kita evaluasi dulu perkembangan kondisi sampai beberapa hari menjelang lebaran. Kalau kasus baru COVID-19 menurun, baru kita pertimbangkan. Kalau terus naik, maka jangan diizinkan dulu," kata Halikinnor di Sampit, Minggu.
Penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur saat ini meningkat signifikan, khususnya di Kota Sampit yang meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. Kondisi ini dinilai dipicu banyaknya warga yang mengabaikan protokol kesehatan karena terlena kasus baru sempat turun.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, hingga Minggu siang jumlah kasus COVID-19 di daerah ini sudah mencapai 2.291 kasus, terdiri dari 1.969 kasus sembuh, 260 dalam penanganan dan 62 orang meninggal dunia.
Jumlah tersebut termasuk kasus baru sebanyak 15 warga yang dinyatakan positif terpapar COVID-19. Selain itu, ada enam orang warga yang dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Keramaian atau kerumunan warga dinilai rawan memicu penularan. Untuk itu kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, apalagi jika sampai mengabaikan protokol kesehatan, diharapkan ditunda sementara.
Diakui, tradisi sebagian masyarakat biasanya menggelar pesta perkawinan usai lebaran. Menanggapi itu, Halikinnor menginstruksikan camat dan lurah untuk mengevaluasi terlebih dulu kondisi di wilayah masing-masing sebelum memberikan surat keterangan atau rekomendasi izin keramaian.
Baca juga: Perkebunan sawit di Kotim diminta atur jadwal pekerja turun ke kota
Jika kasus penularan COVID-19 di wilayah tersebut masih tinggi maka acara mengumpulkan orang banyak seperti itu disarankan ditunda. Namun jika masyarakat bisa disiplin sehingga penularan COVID-19 menurun maka dipersilakan melaksanakan kegiatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tidak hanya kegiatan masyarakat, saya juga memerintahkan semua kegiatan pemerintah seperti rapat-rapat yang mengumpulkan banyak peserta untuk dibatalkan. Kalau memang sangat penting, optimalkan penggunaan teknologi dengan rapat secara virtual sehingga tidak sampai terjadi kerumunan," kata Halikinnor.
Pelaksana Tugas Camat Mentawa Baru Ketapang, Huzaifah juga menyampaikan masalah tersebut saat rapat evaluasi penanganan COVID-19 pada Kamis (6/5) lalu. Dia segera menyampaikan kepada seluruh lurah terkait kebijakan yang telah disampaikan bupati tersebut.
"Kita memang perlu mengantisipasi usai lebaran. Saat ini sudah banyak warga yang mengajukan permohonan kegiatan ke kelurahan. Dengan ada keputusan Pak Bupati ini kan bisa jadi acuan bagi kami di kecamatan dan kelurahan," demikian Huzaifah.
Baca juga: Wabup Kotim dorong pemuda berkontribusi nyata membangun kawasan pedalaman