Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membatalkan rencana menutup objek wisata dan memutuskan tetap membukanya, termasuk saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.
"Saat rapat evaluasi sebelumnya memang kita putuskan menutup objek wisata seperti Pantai Ujung Pandaran dan lainnya, tapi setelah tadi malam mendapat masukan dari Forkopimda Provinsi Kalteng, kami memutuskan untuk tetap membuka objek wisata," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin.
Kebijakan tersebut diberlakukan terhadap semua objek wisata di daerah ini. Namun yang menjadi perhatian adalah Pantai Ujung Pandaran yang merupakan objek wisata andalan daerah.
Saat libur lebaran, pantai yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit itu selalu dipadati ribuan wisatawan. Mereka tidak hanya dari Kotawaringin Timur sendiri, tetapi juga dari daerah lain seperti Seruyan, Kotawaringin Barat, Katingan, Palangka Raya dan lainnya.
Halikinnor menegaskan, keputusan tetap membuka objek wisata merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Melalui pariwisata, pemulihan ekonomi diharapkan terus berjalan, seraya pemerintah daerah tetap berusaha keras menangani penularan COVID-19.
Kotawaringin Timur akan menjadi contoh dalam pengelolaan pariwisata di tengah pandemi COVID-19. Protokol kesehatan wajib dijalankan dengan sangat ketat di setiap objek wisata sehingga wisatawan aman dari penularan COVID-19.
Baca juga: Varian virus Corona dari India ditemukan di Kotim
"Jadi, daerah kita akan menjadi percontohan. Justru saat banyak pengunjung itu kita gunakan kesempatan untuk sosialisasi tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19," ujar Halikinnor.
Menindaklanjuti kebijakan ini, Halikinnor meminta Wakil Bupati Irawati memimpin rapat koordinasi mempersiapkan teknis untuk pengamanan dan pendisiplinan protokol kesehatan di objek wisata.
Pengelola fasilitas wisata seperti penginapan, warung dan lainnya diingatkan menjalankan protokol kesehatan. Fasilitas seperti tempat cuci tangan, pengaturan jarak dan pencegahan kerumunan wajib dilakukan untuk mencegah penularan.
Masyarakat selaku pengunjung objek wisata juga diminta dengan kesadaran diri untuk menjalankan protokol kesehatan. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Kita bersama harus bekerja keras menangani pandemi COVID-19 ini, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi juga terus berjalan. Kami memohon dukungan masyarakat agar upaya yang dilakukan bisa berhasil maksimal," demikian Halikinnor.
Baca juga: Masyarakat Kotim diimbau tidak abaikan protokol kesehatan saat beribadah
Baca juga: Bupati Kotim: Tunda sementara izin keramaian
"Saat rapat evaluasi sebelumnya memang kita putuskan menutup objek wisata seperti Pantai Ujung Pandaran dan lainnya, tapi setelah tadi malam mendapat masukan dari Forkopimda Provinsi Kalteng, kami memutuskan untuk tetap membuka objek wisata," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin.
Kebijakan tersebut diberlakukan terhadap semua objek wisata di daerah ini. Namun yang menjadi perhatian adalah Pantai Ujung Pandaran yang merupakan objek wisata andalan daerah.
Saat libur lebaran, pantai yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit itu selalu dipadati ribuan wisatawan. Mereka tidak hanya dari Kotawaringin Timur sendiri, tetapi juga dari daerah lain seperti Seruyan, Kotawaringin Barat, Katingan, Palangka Raya dan lainnya.
Halikinnor menegaskan, keputusan tetap membuka objek wisata merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Melalui pariwisata, pemulihan ekonomi diharapkan terus berjalan, seraya pemerintah daerah tetap berusaha keras menangani penularan COVID-19.
Kotawaringin Timur akan menjadi contoh dalam pengelolaan pariwisata di tengah pandemi COVID-19. Protokol kesehatan wajib dijalankan dengan sangat ketat di setiap objek wisata sehingga wisatawan aman dari penularan COVID-19.
Baca juga: Varian virus Corona dari India ditemukan di Kotim
"Jadi, daerah kita akan menjadi percontohan. Justru saat banyak pengunjung itu kita gunakan kesempatan untuk sosialisasi tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19," ujar Halikinnor.
Menindaklanjuti kebijakan ini, Halikinnor meminta Wakil Bupati Irawati memimpin rapat koordinasi mempersiapkan teknis untuk pengamanan dan pendisiplinan protokol kesehatan di objek wisata.
Pengelola fasilitas wisata seperti penginapan, warung dan lainnya diingatkan menjalankan protokol kesehatan. Fasilitas seperti tempat cuci tangan, pengaturan jarak dan pencegahan kerumunan wajib dilakukan untuk mencegah penularan.
Masyarakat selaku pengunjung objek wisata juga diminta dengan kesadaran diri untuk menjalankan protokol kesehatan. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Kita bersama harus bekerja keras menangani pandemi COVID-19 ini, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi juga terus berjalan. Kami memohon dukungan masyarakat agar upaya yang dilakukan bisa berhasil maksimal," demikian Halikinnor.
Baca juga: Masyarakat Kotim diimbau tidak abaikan protokol kesehatan saat beribadah
Baca juga: Bupati Kotim: Tunda sementara izin keramaian