Tamiang Layang (ANTARA) - Kapolres Barito Timur, Kalimantan Tengah, AKBP Afandi Eka Putra menegaskan, pihaknya saat ini mendalami kasus dugaan keracunan massal yang terjadi di Desa Baruyan Kecamatan Raren Batuah pada Minggu (30/5) lalu.

“Saat ini sedang kita tangani secara profesional,” kata Afandi di Tamiang Layang, Kamis.

Menurutnya, sampel makanan sudah diambil tim identifikasi Satreskrim Polres Bartim dan sudah diserahkan ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya.

Informasi tambahan dan keterangan serta barang-barang yang diperlukan dalam penyelidikan sudah diminta dan diamankan.

“Sampel makanan masih diproses BPOM dan paling cepat waktunya sekitar 14 hari,” kata Afandi.

Hasil laboratorium dari BPOM Palangka Raya nantinya akan mengurai zat-zat apa saja yang terkandung dalam makanan tersebut sehingga diketahui zat apa yang membuat 33 warga Desa Baruyan mengalami gejala seperti keracunan.

Afandi juga menegaskan, acara resepsi perkawinan di RT 3 Desa Baruyan tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kabupaten dan kecamatan.

Seharusnya, kata dia, ada rekomendasi dari Kepala Desa Baruyan yang disampaikan ke Satgas Kecamatan berkaitan izin pelaksanaan hajatan perkawinan yang ditembuskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bartim untuk dilakukan pengawasan protokol kesehatannya.

Baca juga: Bupati Bartim tegaskan jalan penghubung Gumpa-Mangkarap tuntas 2022

“Terkait acara yang mengumpulkan orang banyak maka wajib mendapatkan izin dari Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan setempat,” kata Afandi.

Sebelumnya, sebanyak 33 warga Desa Baruyan dan sekitarnya mengalami gejala mual, muntah-muntah, pusing dan diare setelah menyantap makanan masak merah ikan patin pada resepsi pernikahan warga setempat.

Warga dijemput dan diantar secara bergantian ke Puskesmas Ampah dengan armada ambulans dari Puskesmas Ampah, Puskesmas Unsum dan Relawan Sabilal Mujahidin Ampah. 

Warga menduga gejala yang dialami merupakan gejala keracunan. Hingga Rabu (2/6) lalu, 33 orang pasien yang sebelumnya mendapatkan perawatan intensif sudah diperbolehkan pulang semua.

Baca juga: Desa Simpang Naneng Juara I Pos PPKM Mikro di Bartim

Baca juga: Pemkab Bartim surati Tabalong terkait penyelesaian tata batas wilayah

Baca juga: Warga Desa Baruyan diduga keracunan makanan resepsi pernikahan

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024