Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah meminta pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19 tidak mengorbankan program pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD karena merupakan aspirasi masyarakat.
"Refocusing anggaran jangan sampai menghilangkan dan mengganggu pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari APBD, karena usulan program yang disampaikan oleh DPRD tentunya berdasarkan hasil penjaringan dari aspirasi masyarakat Kotim yang sifatnya tentu saja mendesak," kata Riskon di Sampit, Senin.
Riskon menyuarakan hal itu karena pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19 telah menggeser berbagai kegiatan yang merupakan program pokir anggota DPRD. Padahal kegiatan-kegiatan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang kemudian diusulkan karena dinilai mendesak.
Riskon mengakui, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2021, sebesar 8 persen anggaran pada APBD masing-masing daerah di Indonesia diarahkan untuk "refocusing" atau difokuskan untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya.
Seperti disampaikan Bupati Halikinnor, kata Riskon, program pembangunan di daerah memerlukan proses prosedur administrasi, mulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, proses lelang hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Tahapan yang sama pula berlaku bagi setiap kegiatan yang diusulkan legislator dalam program pokok-pokok pikiran DPRD. Program yang disampaikan dipastikan riil dan penting karena berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses maupun berbagai kegiatan anggota DPRD.
Baca juga: Pemkab Kotim persiapkan pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru
Politisi muda Partai Golkar yang duduk di Komisi III ini mengaku yakin Bupati Halikinnor juga pasti mengingatkan satuan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat untuk memprioritaskan agar jangan sampai "refocusing" malah menghilangkan aspirasi dari masyarakat.
Riskon berharap program yang merupakan aspirasi masyarakat tetap dilaksanakan. Seperti program pembangunan di daerah terpencil seperti kecamatan-kecamatan yang masuk daerah pemilihan IV dan dapil V masih sangat membutuhkan pembangunan untuk mempercepat kemajuan mengejar ketertinggalan dan keterisolasian selama ini.
"Ini yang menjadi impian masyarakat yang ada di daerah tersebut. Apalagi kalau kita melihat tahun 2020 lalu yang hampir tidak ada progres pembangunan yang diakibatkan rasionalisasi anggaran sebesar 50 persen untuk penanganan COVID-19," tambah Riskon.
Riskon menegaskan, penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya adalah hal sangat penting. Namun program pembangunan lainnya juga harus tetap berjalan. Perlu kecermatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam memilah agar "refocusing" anggaran tidak mengorbankan program pokok-pokok pikiran yang berasal dari aspirasi masyarakat.
Baca juga: Mempercepat pemulihan ekonomi melalui vaksinasi
"Refocusing anggaran jangan sampai menghilangkan dan mengganggu pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari APBD, karena usulan program yang disampaikan oleh DPRD tentunya berdasarkan hasil penjaringan dari aspirasi masyarakat Kotim yang sifatnya tentu saja mendesak," kata Riskon di Sampit, Senin.
Riskon menyuarakan hal itu karena pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19 telah menggeser berbagai kegiatan yang merupakan program pokir anggota DPRD. Padahal kegiatan-kegiatan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang kemudian diusulkan karena dinilai mendesak.
Riskon mengakui, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2021, sebesar 8 persen anggaran pada APBD masing-masing daerah di Indonesia diarahkan untuk "refocusing" atau difokuskan untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya.
Seperti disampaikan Bupati Halikinnor, kata Riskon, program pembangunan di daerah memerlukan proses prosedur administrasi, mulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, proses lelang hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Tahapan yang sama pula berlaku bagi setiap kegiatan yang diusulkan legislator dalam program pokok-pokok pikiran DPRD. Program yang disampaikan dipastikan riil dan penting karena berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses maupun berbagai kegiatan anggota DPRD.
Baca juga: Pemkab Kotim persiapkan pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru
Politisi muda Partai Golkar yang duduk di Komisi III ini mengaku yakin Bupati Halikinnor juga pasti mengingatkan satuan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat untuk memprioritaskan agar jangan sampai "refocusing" malah menghilangkan aspirasi dari masyarakat.
Riskon berharap program yang merupakan aspirasi masyarakat tetap dilaksanakan. Seperti program pembangunan di daerah terpencil seperti kecamatan-kecamatan yang masuk daerah pemilihan IV dan dapil V masih sangat membutuhkan pembangunan untuk mempercepat kemajuan mengejar ketertinggalan dan keterisolasian selama ini.
"Ini yang menjadi impian masyarakat yang ada di daerah tersebut. Apalagi kalau kita melihat tahun 2020 lalu yang hampir tidak ada progres pembangunan yang diakibatkan rasionalisasi anggaran sebesar 50 persen untuk penanganan COVID-19," tambah Riskon.
Riskon menegaskan, penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya adalah hal sangat penting. Namun program pembangunan lainnya juga harus tetap berjalan. Perlu kecermatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam memilah agar "refocusing" anggaran tidak mengorbankan program pokok-pokok pikiran yang berasal dari aspirasi masyarakat.
Baca juga: Mempercepat pemulihan ekonomi melalui vaksinasi