Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengusulkan pembentukan desa di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagai upaya membentengi kebudayaan sekaligus membangun kesejarahan yang tidak terputus bagi tiap generasi di masa depan.
Pembentukan desa itu juga menyokong upaya memelihara kebudayaan yang akan merekatkan relasi sosial masyarakat, kata Teras Narang usai menggelar Rapat Persiapan Uji Sahih RUU Perubahan UU Desa di DPD RI melalui daring, Palangka Raya, Selasa.
"Desa ini juga bisa jadi salah satu destinasi wisata sejarah dan kebudayaan yang akan menarik untuk dikembangkan. Jadi, saya berharap Wali kota dan DPRD Palangka Raya mempertimbangkan usulan ini," tambah dia.
Menurut Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, pembentukan desa dapat dikaji secara mendalam sesuai ketentuan perundang-undangan yang memungkinkan adanya peralihan status dari desa ke kelurahan, atau pun dari kelurahan ke desa.
Dia mengatakan Wilayah yang layak dijadikan desa di Kota Palangka Raya, bisa di Pahandut. Sebab, Pahandu dahulu merupakan desa yang jadi cikal bakal kota Palangka Raya.
"Tapi desa di tempat lain pun bisa saja dibentuk di Kota Palangka Raya. Sepanjang wilayah itu dinilai lebih sesuai," kata Teras Narang.
Dia menegaskan bahwa usulan agar ada desa atau bahkan desa adat di Kota Palangka Raya, bukan sekadar menimbang aspek anggaran, melainkan kesejarahan, budaya, pelestarian kearifan lokal hingga pengembangan destinasi wisata desa.
Baca juga: Kemen LHK diminta perhatikan hak masyarakat Kalteng di food estate
Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu menilai, akan menjadi keunikan tersendiri bila suatu kota memiliki desa yang terpelihara secara baik kebudayaannya serta terhubung sejarahnya dengan kemajuan kota.
"Pendiri bangsa yang juga dekat dengan Kota Palangka Raya, Presiden Pertama RI Soekarno pernah berpesan agar tidak sekali-kali meninggalkan sejarah. Itu bisa diterjemahkan dengan cara pembentukan desa," ucapnya.
Dia menyebut bahwa dunia terus berkembang dan peradaban digital semakin nyata, sehingga tantangan besar yang datang harus sikapi secara arif dan kreatif.
"Salah satunya dengan menghadirkan desa dan semangat kulturalnya di tengah dinamisnya gerak kehidupan kota," demikian Teras Narang.
Baca juga: Teras ajak semua pihak gotong royong pelihara cagar budaya di Kalteng
Baca juga: Kemenhan diminta segera hentikan pembebasan lahan food estate di Gumas
Baca juga: Proyek food estate di Gumas harus terbuka dan libatkan masyarakat
Pembentukan desa itu juga menyokong upaya memelihara kebudayaan yang akan merekatkan relasi sosial masyarakat, kata Teras Narang usai menggelar Rapat Persiapan Uji Sahih RUU Perubahan UU Desa di DPD RI melalui daring, Palangka Raya, Selasa.
"Desa ini juga bisa jadi salah satu destinasi wisata sejarah dan kebudayaan yang akan menarik untuk dikembangkan. Jadi, saya berharap Wali kota dan DPRD Palangka Raya mempertimbangkan usulan ini," tambah dia.
Menurut Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, pembentukan desa dapat dikaji secara mendalam sesuai ketentuan perundang-undangan yang memungkinkan adanya peralihan status dari desa ke kelurahan, atau pun dari kelurahan ke desa.
Dia mengatakan Wilayah yang layak dijadikan desa di Kota Palangka Raya, bisa di Pahandut. Sebab, Pahandu dahulu merupakan desa yang jadi cikal bakal kota Palangka Raya.
"Tapi desa di tempat lain pun bisa saja dibentuk di Kota Palangka Raya. Sepanjang wilayah itu dinilai lebih sesuai," kata Teras Narang.
Dia menegaskan bahwa usulan agar ada desa atau bahkan desa adat di Kota Palangka Raya, bukan sekadar menimbang aspek anggaran, melainkan kesejarahan, budaya, pelestarian kearifan lokal hingga pengembangan destinasi wisata desa.
Baca juga: Kemen LHK diminta perhatikan hak masyarakat Kalteng di food estate
Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu menilai, akan menjadi keunikan tersendiri bila suatu kota memiliki desa yang terpelihara secara baik kebudayaannya serta terhubung sejarahnya dengan kemajuan kota.
"Pendiri bangsa yang juga dekat dengan Kota Palangka Raya, Presiden Pertama RI Soekarno pernah berpesan agar tidak sekali-kali meninggalkan sejarah. Itu bisa diterjemahkan dengan cara pembentukan desa," ucapnya.
Dia menyebut bahwa dunia terus berkembang dan peradaban digital semakin nyata, sehingga tantangan besar yang datang harus sikapi secara arif dan kreatif.
"Salah satunya dengan menghadirkan desa dan semangat kulturalnya di tengah dinamisnya gerak kehidupan kota," demikian Teras Narang.
Baca juga: Teras ajak semua pihak gotong royong pelihara cagar budaya di Kalteng
Baca juga: Kemenhan diminta segera hentikan pembebasan lahan food estate di Gumas
Baca juga: Proyek food estate di Gumas harus terbuka dan libatkan masyarakat