Palangka Raya (ANTARA) - Salah seorang warga Mendawai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Agus Munanjar, menegaskan bahwa HN bukan bagian dari keluarga pihaknya dan tidak mengenal sama sekali, bahkan informasinya datang ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Pelatuk, Selasa (15/6), hanya untuk mencuri tali pengikat penutup jenazah, yang berketepatan pada saat itu ayahnya sedang dimakamkan.
"Pencurian tali jenazah ayah kami itu pun sempat terekam kamera handphone. Kami bahkan sampai menanyakan ke pelaku (HN) terkait tali penutup jenazah ayah kami itu," kata Agus saat ditemui di kediamannya di Jalan Mendawai, Rabu.
Anak ke sembilan dari 12 bersaudara itu juga mengklarifikasi bahwa tali yang dicuri HN pun bukan pengikat di penutup kepala, melainkan di penutup kaki jenazah ayahnya. Sebab, informasi yang beredar, tali yang dicuri HN itu pengikat penutup kepala jenasah ayahnya.
Dia pun menceritakan kronologis pencurian tali pengikat penutup jenazah tersebut. Pada saat akan memakamkan jenazah Ayahnya, HN terlihat sudah berada di TPU Jalan Pelatik dan ikut membantu menurunkan jenazah, bahkan ikut mengangkat bagian tubuh jenazah ayahnya yang seharusnya bagian dari keluarga.
"Merasa ada niat baik dan mengira HN bekerja di TPU Jalan Petuk, kami sekeluarga membiarkannya. Namun, pada saat jenazah Ayah kami akan dimasukkan ke liang kubur, ternyata HN mengambil tali pengikat penutup yang berada di kaki," beber Agus.
Awalnya, lanjut dia, pihak keluarga sebenarnya sama sekali tidak mengetahui pencurian itu. Namun ada yang merekam dan melihat pencurian itu, lalu menceritakan kepada keluarga pada saat itu juga. Pihak keluarga pun langsung menangkap dan menanyai HN terkait pencurian tali pengikat penutup jenazah tersebut.
"HN Awalnya berkelit, tapi setelah diperiksa, ternyata benar mencuri tali pengikat penutup jenazah ayah kami. Kami pun mengambil dan mengembalikan ke jenazah ayah kami. Kami pun melanjutkan mengubur jenazah ayah kami," Agus.
Baca juga: Polisi jelaskan isu pencurian tali pocong jenazah di Palangka Raya
Setelah penguburan selesai, pihak keluarga bersama warga yang ikut penguburan itu pun meminta keterangan kepada HN. Namun, HN memberikan keterangan berubah-ubah, termasuk tempat tinggalnya yang mana setiap lokasi yang disebutkan bukan merupakan tempat tinggalnya. Hal itu membuat keluarga dan sejumlah warga kesal.
Menghindari hal-hal yang tak diinginkan, HN pun dibawa ke kantor polisi untuk diamankan sekaligus diproses. Aparat kepolisian pun melakukan mediasi antara keluarga almarhum dan HN. Kasus pencurian tali pengikat penutup jenazah itu pun telah selesai saat keluarga dan pelaku dilakukan mediasi di Polresta Palangka Raya.
Meski demikian Agus dan keluarganya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Dia pun berharap nantinya tidak ada kejadian serupa karena sangat merugikan.
"Pencurian tali jenazah ayah kami itu pun sempat terekam kamera handphone. Kami bahkan sampai menanyakan ke pelaku (HN) terkait tali penutup jenazah ayah kami itu," kata Agus saat ditemui di kediamannya di Jalan Mendawai, Rabu.
Anak ke sembilan dari 12 bersaudara itu juga mengklarifikasi bahwa tali yang dicuri HN pun bukan pengikat di penutup kepala, melainkan di penutup kaki jenazah ayahnya. Sebab, informasi yang beredar, tali yang dicuri HN itu pengikat penutup kepala jenasah ayahnya.
Dia pun menceritakan kronologis pencurian tali pengikat penutup jenazah tersebut. Pada saat akan memakamkan jenazah Ayahnya, HN terlihat sudah berada di TPU Jalan Pelatik dan ikut membantu menurunkan jenazah, bahkan ikut mengangkat bagian tubuh jenazah ayahnya yang seharusnya bagian dari keluarga.
"Merasa ada niat baik dan mengira HN bekerja di TPU Jalan Petuk, kami sekeluarga membiarkannya. Namun, pada saat jenazah Ayah kami akan dimasukkan ke liang kubur, ternyata HN mengambil tali pengikat penutup yang berada di kaki," beber Agus.
Awalnya, lanjut dia, pihak keluarga sebenarnya sama sekali tidak mengetahui pencurian itu. Namun ada yang merekam dan melihat pencurian itu, lalu menceritakan kepada keluarga pada saat itu juga. Pihak keluarga pun langsung menangkap dan menanyai HN terkait pencurian tali pengikat penutup jenazah tersebut.
"HN Awalnya berkelit, tapi setelah diperiksa, ternyata benar mencuri tali pengikat penutup jenazah ayah kami. Kami pun mengambil dan mengembalikan ke jenazah ayah kami. Kami pun melanjutkan mengubur jenazah ayah kami," Agus.
Baca juga: Polisi jelaskan isu pencurian tali pocong jenazah di Palangka Raya
Setelah penguburan selesai, pihak keluarga bersama warga yang ikut penguburan itu pun meminta keterangan kepada HN. Namun, HN memberikan keterangan berubah-ubah, termasuk tempat tinggalnya yang mana setiap lokasi yang disebutkan bukan merupakan tempat tinggalnya. Hal itu membuat keluarga dan sejumlah warga kesal.
Menghindari hal-hal yang tak diinginkan, HN pun dibawa ke kantor polisi untuk diamankan sekaligus diproses. Aparat kepolisian pun melakukan mediasi antara keluarga almarhum dan HN. Kasus pencurian tali pengikat penutup jenazah itu pun telah selesai saat keluarga dan pelaku dilakukan mediasi di Polresta Palangka Raya.
Meski demikian Agus dan keluarganya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Dia pun berharap nantinya tidak ada kejadian serupa karena sangat merugikan.