Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Sutik mendukung dilakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Ini untuk kebaikan kita bersama. Protokol kesehatan wajib dilaksanakan semua pihak, termasuk masyarakat," kata Sutik di Sampit, Jumat.
Penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah sangat memprihatikan. Lonjakan kasus baru virus mematikan itu harus terus ditekan.
Kondisi ini harus menjadi perhatian dan disikapi bersama. Masyarakat jangan menganggap remeh virus mematikan itu karena penularannya semakin sulit dikendalikan.
Masyarakat diimbau mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, khususnya saat beraktivitas di luar rumah. Warga diingatkan menggunakan masker, menjaga jarak, tidak bersentuhan dan sering mencuci tangan.
Politisi Gerindra ini mendukung pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Aturan wajib ditegakkan karena tujuannya untuk menyelamatkan semua orang.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah memiliki Peraturan Bupati tentang pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Aturan ini wajib dijalankan untuk mempercepat memutus mata rantai penularan COVID-19.
Aturan tersebut dibuat untuk melindungi karena kondisi saat ini memang sudah sangat riskan. Perlu kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mengatasi pandemi ini.
"Mari kita sama-sama menjalankan dan mematuhi peraturan bupati itu. Kalau memang ada sanksi, terapkan itu. Masyarakat diharapkan mematuhi. Ini untuk kebaikan bersama," demikian Sutik.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta turun tangan jaga stabilitas harga karet dan rotan
"Ini untuk kebaikan kita bersama. Protokol kesehatan wajib dilaksanakan semua pihak, termasuk masyarakat," kata Sutik di Sampit, Jumat.
Penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah sangat memprihatikan. Lonjakan kasus baru virus mematikan itu harus terus ditekan.
Kondisi ini harus menjadi perhatian dan disikapi bersama. Masyarakat jangan menganggap remeh virus mematikan itu karena penularannya semakin sulit dikendalikan.
Masyarakat diimbau mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, khususnya saat beraktivitas di luar rumah. Warga diingatkan menggunakan masker, menjaga jarak, tidak bersentuhan dan sering mencuci tangan.
Politisi Gerindra ini mendukung pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Aturan wajib ditegakkan karena tujuannya untuk menyelamatkan semua orang.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah memiliki Peraturan Bupati tentang pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Aturan ini wajib dijalankan untuk mempercepat memutus mata rantai penularan COVID-19.
Aturan tersebut dibuat untuk melindungi karena kondisi saat ini memang sudah sangat riskan. Perlu kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mengatasi pandemi ini.
"Mari kita sama-sama menjalankan dan mematuhi peraturan bupati itu. Kalau memang ada sanksi, terapkan itu. Masyarakat diharapkan mematuhi. Ini untuk kebaikan bersama," demikian Sutik.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta turun tangan jaga stabilitas harga karet dan rotan