Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyiagakan empat lokasi isolasi menyikapi kembali melonjaknya penderita COVID-19 dalam sepekan terakhir.

"Ini sebagai langkah antisipasi kita, tapi diharapkan ini tidak dipergunakan. Kami meminta kesadaran masyarakat. Masyarakat harus lebih waspada karena penularan COVID-19 di daerah ini kembali meningkat," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Jumat.

Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus COVID-19 per harinya belasan bahkan hingga 40 orang. Ini cukup mengejutkan karena sebelumnya kasus COVID-19 di daerah ini mulai melandai.

Empat fasilitas kesehatan yang disiapkan untuk merawat penderita COVID-19 bergejala adalah RSUD dr Murjani Sampit, Klinik Islamic Center, RS Pratama Samuda dan RS Pratama Parenggean.

Ruang isolasi di RSUD dr Murjani Sampit tersedia 98 tempat tidur, Klinik Islamic Center 78 tempat tidur, RS Pratama Samuda 16 tempat tidur dan RS Pratama Parenggean terdapat 9 tempat tidur.

Saat ini penanganan pasien COVID-19 masih dipusatkan di RSUD dr Murjani Sampit. Tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit tersebut masih tersedia karena sebagian besar penderita COVID-19 menjalani isolasi mandiri, namun sebagai antisipasi lonjakan pasien COVID-19 yang harus dirawat maka ruang isolasi di tiga tempat lainnya tersebut kini juga disiagakan.

Halikinnor mengakui kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan cukup signifikan. Ini diduga karena aktivitas masyarakat yang mulai normal, namun sebagian tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat diimbau disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak penting. Pemerintah daerah juga terus memaksimalkan vaksinasi agar semakin banyak warga yang memiliki kekebalan tubuh yang baik sehingga tidak mudah terjangkit COVID-19.

Sebelumnya kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur  sempat melandai, namun kini kembali naik. Tidak bisa diprediksi kapan pandemi COVID-19 ini akan berakhir. Untuk itu masyarakat harus selalu menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca juga: Pendaftaran seleksi Sekda Kotim diperpanjang

Pemerintah daerah juga tetap memantau penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri. Jika memang tidak bisa disiplin menjalankan isolasi mandiri maka akan dirawat di ruang isolasi.

"Untuk upaya pendisiplinan, kita sedang menggodok peraturan daerah dan peraturan bupati. Termasuk nanti akan menggelar operasi yustisia dengan menerapkan sanksi denda maupun kurungan," ujar Halikinnor.

Disinggung adanya kerumunan di kafe maupun tempat lainnya, khususnya pada malam hari, Halikinnor mengatakan ini akan mereka evaluasi. Pemberian izin keramaian atau mengumpulkan orang banyak, juga akan dievaluasi.

"Kita lihat, dengan ada sedikit kelonggaran ternyata kasus meningkat. Jadi, aktivitas masyarakat yang banyak, cenderung menularkan COVID-19. Jadi akan kita evaluasi. Bisa saja nanti kafe yang buka hanya diperkenankan melayani penjualan tapi untuk dibawa pulang pembeli," demikian Halikinnor.

Baca juga: Fraksi Golkar Kotim minta penggunaan anggaran penanganan COVID-19 dioptimalkan

Baca juga: Pemkab Kotim diminta evaluasi penyebab rendahnya realisasi PAD

Baca juga: Legislator Kotim prihatin jatuhnya korban jiwa akibat truk parkir sembarangan


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024