Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Bima Santoso mengaku sangat prihatin banyaknya sudah warga yang menjadi korban jiwa akibat tertabrak truk yang diparkir sembarangan di sisi jalan.
"Di Desa Eka Bahurui saja dalam beberapa tahun ini sudah ada tujuh orang yang meninggal akibat menabrak truk parkir. Ini harus menjadi perhatian serius," kata Bima di Sampit, Kamis.
Legislator dari daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini gencar menyoroti masalah ini karena dia kenal baik dengan sejumlah warga yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia akibat tertabrak truk parkir tersebut.
Untuk itulah dia mendesak Dinas Perhubungan maupun penegak hukum bertindak tegas terhadap truk-truk yang diparkir sembarangan, apalagi jika sampai memakan badan jalan.
Tidak jarang truk diparkir di sisi jalan hingga malam hari, seperti di sekitar Bundaran KB dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan. Tindakan itu membahayakan pengendara lain, seperti kecelakaan yang sudah sering terjadi yakni pengendara tertabrak truk-truk yang diparkir itu, apalagi saat malam hari suasana jalanan gelap.
Selain melanggar aturan dan membahayakan, tindakan itu membuat jalan cepat rusak. Hal ini juga jelas merugikan masyarakat selaku pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kotim apresiasi kekompakan Forkopimda
"Kadang cuma ditandai dengan memasang pelepah sawit, paling 15 meter dari lokasi truk yang diparkir. Kalau jarak cuma 15 meter itu tidak akan sempat menghindar, apalagi kalau malam hari," ujar Bima.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, selama ini pengawasan dan penindakan terhadap masalah seperti itu masih lemah. Akibatnya, sopir truk menganggapnya sebagai hal biasa padahal sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur Siagano mengatakan, pihaknya sudah memasang rambu-rambu lalu lintas, termasuk larangan parkir di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi kecelakaan. Namun, ada saja sopir yang tidak menaatinya.
Terkait masalah tersebut, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di lapangan. Koordinasi juga dilakukan dengan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur agar langkah yang diambil dalam penindakan benar-benar tepat.
Baca juga: Kejari Kotim tahan mantan Kades Kandan
"Di Desa Eka Bahurui saja dalam beberapa tahun ini sudah ada tujuh orang yang meninggal akibat menabrak truk parkir. Ini harus menjadi perhatian serius," kata Bima di Sampit, Kamis.
Legislator dari daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini gencar menyoroti masalah ini karena dia kenal baik dengan sejumlah warga yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia akibat tertabrak truk parkir tersebut.
Untuk itulah dia mendesak Dinas Perhubungan maupun penegak hukum bertindak tegas terhadap truk-truk yang diparkir sembarangan, apalagi jika sampai memakan badan jalan.
Tidak jarang truk diparkir di sisi jalan hingga malam hari, seperti di sekitar Bundaran KB dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan. Tindakan itu membahayakan pengendara lain, seperti kecelakaan yang sudah sering terjadi yakni pengendara tertabrak truk-truk yang diparkir itu, apalagi saat malam hari suasana jalanan gelap.
Selain melanggar aturan dan membahayakan, tindakan itu membuat jalan cepat rusak. Hal ini juga jelas merugikan masyarakat selaku pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kotim apresiasi kekompakan Forkopimda
"Kadang cuma ditandai dengan memasang pelepah sawit, paling 15 meter dari lokasi truk yang diparkir. Kalau jarak cuma 15 meter itu tidak akan sempat menghindar, apalagi kalau malam hari," ujar Bima.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, selama ini pengawasan dan penindakan terhadap masalah seperti itu masih lemah. Akibatnya, sopir truk menganggapnya sebagai hal biasa padahal sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur Siagano mengatakan, pihaknya sudah memasang rambu-rambu lalu lintas, termasuk larangan parkir di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi kecelakaan. Namun, ada saja sopir yang tidak menaatinya.
Terkait masalah tersebut, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di lapangan. Koordinasi juga dilakukan dengan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur agar langkah yang diambil dalam penindakan benar-benar tepat.
Baca juga: Kejari Kotim tahan mantan Kades Kandan