Buntok (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyarankan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tiga desa melakukan evaluasi terkait belum dicairkannnya dana desa tahap pertama.

"Kita menyarankan kepada BPD Desa Damparan Kecamatan Dusun Hilir, Teluk Sampudau Kecamatan Karau Kuala dan BPD Panarukan, Kecamatan Dusun Utara melakukan evaluasi terkait hal itu," kata ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto di Buntok, Senin.

Ia mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan supaya diketahui kendala yang dihadapi terkait pengajuan dana desa tahap pertama itu.

"BPD selaku mitra dan pembina diharapkan segera bergerak cepat untuk mengetahui apa masalahnya sehingga DD (dana desa) tahap pertama ini terlambat, dan hal ini jangan dibiarkan," ucap Raden Sudarto atau akrab disapa Haji Alex itu.

Ia berharap, BPD harus bekerja keras menangani permasalahan pencairan ini, karena dana desa maupun alokasi dana desa bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kalau lamban seperti ini kasihan kepala desa dan perangkat desa, dan juga pelaksanaan pembangunan di desa menjadi terhambat," kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, Selviriyatmi mengatakan dari 86 desa, hanya tiga desa yang belum mencairkan dana desa.

"Berdasarkan data, hingga saat ini masih ada tiga desa yang belum mencairkan dana desa tahap pertama," katanya.

Jika dana desa tersebut belum dicairkan, maka secara otomatis tidak ada pembangunan pada tiga desa itu. Hal ini tentunya menjadi masalah yang serius.

Pihaknya sudah memanggil tiga kepala desa tersebut untuk mengetahui permasalahan kenapa hingga saat ini dana desa tahap pertama belum dicairkan.

"Sebab, peruntukan DD adalah untuk membangun infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Kalau belum dicairkan, pelaksanaan pembangunannya menjadi mandek," tambah dia.

Baca juga: DPRD Barsel dukung Desa Rantau Bahuang dijadikan lokasi food estate

Selain itu Selviriyatmi juga berharap kepada setiap desa yang ada di daerah ini supaya memacu pelaksanaan kegiatan di lapangan agar realisasi bisa mencapai target yang telah ditentukan.

Ia membeberkan, untuk pencairan DD ini ada tiga tahap yakni Januari-April tahap pertama, Mei-Agustus tahap II dan September-Desember tahap III.

Untuk proses pencairan DD tersebut pihak desa mengajukan ke kecamatan untuk diverifikasi, kemudian mendapatkan rekomendasi yang disampaikan kepada pihaknya.

"Setelah itu kita mengajukan ke BPKAD, baru dananya dicairkan dan dikirim ke rekening desa," demikian Selviriyatmi.

Baca juga: Polres Barsel ringkus bandar sabu asal Kalsel

Baca juga: DKPPP Barsel cek lokasi rencana pengembangan food estate di Rantau Bahuang

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024