Buntok (ANTARA) - Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah Lisawanto mengatakan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan dapat digunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan kearsipan daerah.
"Raperda ini sebagai kepastian hukum yang di dalamnya meliputi penetapan kebijakan, pembinaan, pengawasan dan pengelolaan arsip," katanya di Buntok, Senin.
Dikatakannya, pembentukan raperda ini menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43/2009 tentang Kearsipan dan pelaksanaan kewenangan bidang kearsipan.
"Hal itu juga sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf r Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Lisawanto yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Dahani Dahanai Buntok itu.
Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Barito Selatan ini pun berharap, raperda yang telah disahkan menjadi peraturan daerah itu nantinya dapat digunakan sebagai kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan.
Dengan demikian, arsip daerah dapat terkelola dengan baik, sehingga pengelolaan arsip daerah dapat berjalan dengan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita berharap, raperda yang nantinya menjadi perda tersebut dapat digunakan dan diterapkan secara optimal dalam pengelolaannya kearsipan daerah," ujarnya.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Barito Selatan sepakati rancangan KUA PPAS 2026 sebesar Rp1,388 triliun
Menurut dia, arsip menjadi sebuah kebutuhan vital dan fundamental bagi instansi pemerintah. Pemerintah harus memiliki pengelolaan arsip yang baik agar dapat melaksanakan pelayanan secara optimal.
Selain itu, pengelolaan arsip secara efektif dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, maupun penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya.
Penyelenggaraan kearsipan dalam lingkungan pemerintahan juga diharap dapat tercipta jaminan keselamatan dan pertangungjawaban setiap kegiatan pemerintahan.
"Terutama dalam hal perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, dan penyelenggaraan pelayanan," demikian Lisawanto.
Baca juga: Asisten II Setda Barsel: Bazar pangan murah guna menjaga stabilitas harga
Baca juga: Ratusan peserta siap ramaikan Forkab III Kormi Barsel
Baca juga: Barsel berangkatkan 92 orang ikuti MTQH XXXIII Kalteng di Muara Teweh
