Puruk Cahu, Kalteng (ANTARA) - Sebanyak 20 orang tahanan Polres Murung Raya, Kalimantan Tengah disuntik vaksin Corona Virus Disease-19 (COVID-19).
Kapolres Murung Raya (Mura), AKBP I Gede Putu Widyana, Jumat, mengatakan vaksinasi ini diberikan dalam upaya meminimalisasi adanya penyebaran COVID-19 di kawasan setempat.
"Sebanyak 20 tahanan ini disuntik vaksin tahap pertama dengan jenis vaksin Sinovac," katanya saat memantau kegiatan vaksinasi terhadap tahanan di Polres Mura
Ia mengatakan, pemberian vaksin ini merupakan bentuk kepedulian serta memberikan hak mereka untuk mendapatkan vaksin.
Baca juga: Mantan direktur PDAM Murung Raya ditetapkan sebagai tersangka
Menurut Kapolres, sebanyak 20 orang tahanan yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 tersebut berada dalam kondisi sehat dan merupakan gabungan tahanan lama dan tahanan baru.
Selain itu ia menyampaikan, saat ini Polres Mura juga sedang melaksanakan vaksinasi tahap ke 2 untuk masyarakat umum.
Dikatakannya, kegiatan vaksinasi massal ini dilakukan dalam upaya mempercepat vaksinasi kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
Baca juga: Gelapkan ADD dan DD, mantan kades di Mura ditangkap polisi
"Kami akan terus berupaya membantu pemerintah untuk mengejar target memberian vaksin. Untuk Murung Raya target pemberian vaksin sampai akhir tahun ini, paling tidak mencapai 74 ribu jiwa dari jumlah penduduk mencapai 100 ribu jiwa," tambahnya.
Pada kesempatan itu, kapolres mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama memutus penyebaran COVID-19 dengan cara paling ampuh yakni masyarakat mengikuti program vaksinasi dan terus menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau sudah divaksin tetap harus mematuhi protokol kesehatan, Insya Allah kita aman dari COVID-19. Masyarakat harus mengikuti aturan pemerintah, agar kasus corona ini bisa ditekan. Untuk itu mari sama-sama kita jaga kesehatan supaya tidak terpapar virus corona," demikian I Gede Putu Widyana.
Baca juga: Polres Mura Amankan Enam Pelaku Pembakaran Lahan
Kapolres Murung Raya (Mura), AKBP I Gede Putu Widyana, Jumat, mengatakan vaksinasi ini diberikan dalam upaya meminimalisasi adanya penyebaran COVID-19 di kawasan setempat.
"Sebanyak 20 tahanan ini disuntik vaksin tahap pertama dengan jenis vaksin Sinovac," katanya saat memantau kegiatan vaksinasi terhadap tahanan di Polres Mura
Ia mengatakan, pemberian vaksin ini merupakan bentuk kepedulian serta memberikan hak mereka untuk mendapatkan vaksin.
Baca juga: Mantan direktur PDAM Murung Raya ditetapkan sebagai tersangka
Menurut Kapolres, sebanyak 20 orang tahanan yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 tersebut berada dalam kondisi sehat dan merupakan gabungan tahanan lama dan tahanan baru.
Selain itu ia menyampaikan, saat ini Polres Mura juga sedang melaksanakan vaksinasi tahap ke 2 untuk masyarakat umum.
Dikatakannya, kegiatan vaksinasi massal ini dilakukan dalam upaya mempercepat vaksinasi kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
Baca juga: Gelapkan ADD dan DD, mantan kades di Mura ditangkap polisi
"Kami akan terus berupaya membantu pemerintah untuk mengejar target memberian vaksin. Untuk Murung Raya target pemberian vaksin sampai akhir tahun ini, paling tidak mencapai 74 ribu jiwa dari jumlah penduduk mencapai 100 ribu jiwa," tambahnya.
Pada kesempatan itu, kapolres mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama memutus penyebaran COVID-19 dengan cara paling ampuh yakni masyarakat mengikuti program vaksinasi dan terus menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau sudah divaksin tetap harus mematuhi protokol kesehatan, Insya Allah kita aman dari COVID-19. Masyarakat harus mengikuti aturan pemerintah, agar kasus corona ini bisa ditekan. Untuk itu mari sama-sama kita jaga kesehatan supaya tidak terpapar virus corona," demikian I Gede Putu Widyana.
Baca juga: Polres Mura Amankan Enam Pelaku Pembakaran Lahan