Sampit (ANTARA) - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Juliansyah berharap kegiatan ekonomi masyarakat bisa tetap berjalan dan membaik di tengah pandemi COVID-19 yang belum juga bisa diatasi.
"Kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM diharapkan tetap berjalan karena ini penting untuk menopang kelangsungan hidup masyarakat. Terkait aturan pembatasan, saya yakin masyarakat juga memahami itu, yang penting mereka tetap bisa menjalankan usaha," kata Juliansyah di Sampit, Rabu.
Menurutnya, pandemi COVID-19 yang terjadi sudah lebih dari satu tahun, menimbulkan dampak yang sangat luas, tidak terkecuali terhadap perekonomian masyarakat kecil. Ini otomatis juga berpengaruh terhadap angka pengangguran dan kemiskinan.
Untuk itu dia berharap kegiatan ekonomi kerakyatan tetap diberi ruang agar masyarakat bisa tetap mendapat penghasilan. Justru, pelaku UMKM harus didukung agar mereka bisa kembali pulih dan bangkit.
Dia mewanti-wanti jangan sampai muncul masalah baru jika ekonomi masyarakat tidak bisa lagi berjalan. Padahal pandemi COVID-19 ini sendiri tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir.
Untuk itulah perlu memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga bisa dijalankan dengan tetap mempertimbangkan kegiatan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Bupati Kotim minta perusahaan bantu listrik desa
Politisi yang merupakan Sekretaris Fraksi Gerindra dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini menegaskan, yang perlu menjadi perhatian adalah kegiatan-kegiatan yang berpotensi memicu penularan, khususnya kerumunan warga.
Pengawalan kegiatan PPKM bisa difokuskan pada pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, mencegah kerumunan dan pengawasan pasien isolasi mandiri. Sementara kegiatan ekonomi seperti usaha kuliner diharapkan tetap bisa dibina dan berjalan baik dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut.
"Saya sepakat dengan penegasan Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor bahwa yang perlu dibubarkan itu kerumunannya, bukan pedagangnya. Kalau pelaku usaha bisa mematuhi protokol kesehatan, ya tidak perlu dilarang," kata Juliansyah.
Dia mengapresiasi iktikad pemerintah daerah dalam mendorong agar ekonomi kerakyatan tetap tumbuh. Juliansyah mengimbau pelaku usaha dan masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan sehingga perekonomian penularan COVID-19 bisa dicegah dan perekonomian bisa terus berjalan baik.
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan pemkab pastikan bantuan untuk pasien isolasi mandiri
"Kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM diharapkan tetap berjalan karena ini penting untuk menopang kelangsungan hidup masyarakat. Terkait aturan pembatasan, saya yakin masyarakat juga memahami itu, yang penting mereka tetap bisa menjalankan usaha," kata Juliansyah di Sampit, Rabu.
Menurutnya, pandemi COVID-19 yang terjadi sudah lebih dari satu tahun, menimbulkan dampak yang sangat luas, tidak terkecuali terhadap perekonomian masyarakat kecil. Ini otomatis juga berpengaruh terhadap angka pengangguran dan kemiskinan.
Untuk itu dia berharap kegiatan ekonomi kerakyatan tetap diberi ruang agar masyarakat bisa tetap mendapat penghasilan. Justru, pelaku UMKM harus didukung agar mereka bisa kembali pulih dan bangkit.
Dia mewanti-wanti jangan sampai muncul masalah baru jika ekonomi masyarakat tidak bisa lagi berjalan. Padahal pandemi COVID-19 ini sendiri tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir.
Untuk itulah perlu memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga bisa dijalankan dengan tetap mempertimbangkan kegiatan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Bupati Kotim minta perusahaan bantu listrik desa
Politisi yang merupakan Sekretaris Fraksi Gerindra dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini menegaskan, yang perlu menjadi perhatian adalah kegiatan-kegiatan yang berpotensi memicu penularan, khususnya kerumunan warga.
Pengawalan kegiatan PPKM bisa difokuskan pada pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, mencegah kerumunan dan pengawasan pasien isolasi mandiri. Sementara kegiatan ekonomi seperti usaha kuliner diharapkan tetap bisa dibina dan berjalan baik dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut.
"Saya sepakat dengan penegasan Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor bahwa yang perlu dibubarkan itu kerumunannya, bukan pedagangnya. Kalau pelaku usaha bisa mematuhi protokol kesehatan, ya tidak perlu dilarang," kata Juliansyah.
Dia mengapresiasi iktikad pemerintah daerah dalam mendorong agar ekonomi kerakyatan tetap tumbuh. Juliansyah mengimbau pelaku usaha dan masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan sehingga perekonomian penularan COVID-19 bisa dicegah dan perekonomian bisa terus berjalan baik.
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan pemkab pastikan bantuan untuk pasien isolasi mandiri