Buntok (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan  Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengadakan rapat koordinasi membahas terkait dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan disampaikan pemerintah kabupaten setempat.

"Dua raperda yang akan disampaikan tersebut di luar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang sudah dijadwalkan sebelumnya," kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Muhammad Yusuf Kalem di Buntok, Selasa.

Yusuf Kalem mengatakan dalam kegiatan ini, pihaknya membahas mengenai dua raperda yang akan disampaikan oleh pemerintah kabupaten setempat.

Ia menjelaskan, raperda di luar propemperda tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Bangunan Gedung.

Pembahasan dua raperda itu dilakukan DPRD bersama eksekutif. Pembahasan ini dinilai penting dilakukan karena ini merupakan produk hukum yang akan mendukung sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Selatan.

Menurut dia, raperda ini perlu disampaikan eksekutif mengingat ada beberapa peraturan daerah (Perda) yang tidak berlaku lagi sejak 2 Agustus 2021.

Baca juga: DPRD Barsel apresiasi DAD bantu kendaraan operasional damang

Ia menjelaskan, peraturan daerah yang sudah tidak berlaku itu seperti peraturan daerah berkenaan izin mendirikan bangunan, retribusi izin mendirikan bangunan dan produk hukum daerah.

"Intinya pembahasan yang kita lakukan berkaitan dengan produk hukum daerah yang ada hubungannya dengan izin bangunan yang akan disampaikan nantinya," tambah politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Barito Selatan itu.

DPRD bersama eksekutif harus melakukan revisi guna acuan hukum dalam upaya peningkatan pemasukan bagi pendapatan asli daerah. Hal tersebut merupakan salah satu sumber utama PAD untuk menambah penghasilan daerah. 

"Raperda ini belum terjadwalkan dalam pembahasan perda tahun 2021 ini. Maka dari itu pemerintah daerah minta Perda tersebut dibahas susulan, dan itu kesimpulan rapat yang kita laksanakan tadi," demikian Yusuf Kalem.

Baca juga: Ketua DPRD Barsel: Pembahasan sejumlah raperda dijadwalkan Agustus

Baca juga: Seorang pemuda tenggelam di DAS Barito ditemukan meninggal dunia


Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024