Buntok, Kalteng (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran menyatakan bahwa pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang telah diajukan eksekutif atau pemerintah setempat, akan dijadwalkan Agustus 2021 ini.
"Selain pembahasan sejumlah raperda itu, kami juga melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat, kata Farid usai memimpin rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Barito Selatan di Buntok, Senin.
Dia membenarkan bahwa pihaknya bersama pemkab telah sepakat untuk menyusun berbagai kegiatan hanya selama satu bulan kedepan. Alasan jadwal tersebut disusun untuk satu bulan, mengingat kondisi saat ini masih pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan pandemi masih pandemi COVID-19, sehingga jadwal kegiatan dewan bersama eksekutif disusun dalam setiap bulan. Sebab pandemi tersebut sangat berpengaruh terhadap jadwal yang telah ditentukan dan terkadang jadwal dapat dilakukan perubahan, sehingga jadwal disusun setiap bulan saja.
Selain pembahasan raperda, lanjut dia, pihaknya juga menjadwalkan kunjungan kerja pada akhir bulan Agustus dan kunjungan kerja pada akhir bulan ini dijadwalkan supaya menghindari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini masih diberlakukan.
"Kalau tidak salah PPKM itu diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus diseluruh Indonesia, di Palangka Raya PPKM level 4. Jadi kalau mau keluar daerah kemana, jadi kami jadwalkan pada akhir bulan," kata Farid.
Baca juga: Mengawasi anak di dunia maya sama pentingnya dengan dunia nyata
Wakil rakyat Kabupaten Barito Selatan itu mengatakan, apabila PPKM kembali diperpanjang hingga akhir bulan, maka pimpinan dan Anggota DPRD setempat akan kembali membatalkan kunjungan kerja itu.
"Kami akan batalkan kalau memang PPKM berlanjut. Yang penting semuanya sehat dan terhindar dari terpapar COVID-19," demikian Farid.
Baca juga: Seorang pemuda di Buntok diduga tewas tenggelam di DAS Barito
"Selain pembahasan sejumlah raperda itu, kami juga melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat, kata Farid usai memimpin rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Barito Selatan di Buntok, Senin.
Dia membenarkan bahwa pihaknya bersama pemkab telah sepakat untuk menyusun berbagai kegiatan hanya selama satu bulan kedepan. Alasan jadwal tersebut disusun untuk satu bulan, mengingat kondisi saat ini masih pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan pandemi masih pandemi COVID-19, sehingga jadwal kegiatan dewan bersama eksekutif disusun dalam setiap bulan. Sebab pandemi tersebut sangat berpengaruh terhadap jadwal yang telah ditentukan dan terkadang jadwal dapat dilakukan perubahan, sehingga jadwal disusun setiap bulan saja.
Selain pembahasan raperda, lanjut dia, pihaknya juga menjadwalkan kunjungan kerja pada akhir bulan Agustus dan kunjungan kerja pada akhir bulan ini dijadwalkan supaya menghindari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini masih diberlakukan.
"Kalau tidak salah PPKM itu diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus diseluruh Indonesia, di Palangka Raya PPKM level 4. Jadi kalau mau keluar daerah kemana, jadi kami jadwalkan pada akhir bulan," kata Farid.
Baca juga: Mengawasi anak di dunia maya sama pentingnya dengan dunia nyata
Wakil rakyat Kabupaten Barito Selatan itu mengatakan, apabila PPKM kembali diperpanjang hingga akhir bulan, maka pimpinan dan Anggota DPRD setempat akan kembali membatalkan kunjungan kerja itu.
"Kami akan batalkan kalau memang PPKM berlanjut. Yang penting semuanya sehat dan terhindar dari terpapar COVID-19," demikian Farid.
Baca juga: Seorang pemuda di Buntok diduga tewas tenggelam di DAS Barito