Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (7/8) pukul 15.00 WIB menyampaikan data terbaru yakni terjadinya penambahan terkonfirmasi positif yang mencapai hingga 942 orang atau kasus.
Berdasarkan data yang dirilis tersebut, terbanyak yakni di Kota Palangka Raya sebanyak 692 kasus, sedangkan kabupaten lainnya penambahan terjadi mulai dari satu hingga 60 kasus lebih.
"Tidak ada yang melonjak. Itu merupakan data lama yang baru dilaporkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul saat dihubungi, Sabtu malam.
Adapun khusus untuk Palangka Raya, sebanyak 602 kasus merupakan data tunda penyesuaian new all record (NAR) dalam sistem pelaporan daring atau online.
Untuk itu, bagi masyarakat yang melihat tabel penambahan kasus tersebut, agar bisa memerhatikan keterangan pada sudut kiri bawah, karena disana disampaikan mengenai adanya penyesuaian NAR tersebut.
Sementara itu, dalam rilis yang disampaikan Tim Komunikasi Publik Satgas COVID-19 Kalteng, selain Palangka Raya, penambahan terkonfirmasi positif lainnya, yakni Katingan 6 orang, Kotim 63 orang, Kobar 8 orang, Lamandau 2 orang, Sukamara 6 orang, Seruyan 6 orang, Pulpis 14 orang, Kapuas 64 orang, Gumas 31 orang, Barsel 5 orang, Bartim 3 orang, Barut 1 orang dan Mura 41 orang.
Sembuh, bertambah sebanyak 331 orang, yaitu di Palangka Raya 54 orang, Katingan 10 orang, Kotim 21 orang, Kobar 35 orang, Lamandau 17 orang, Sukamara 5 orang, Seruyan 7 orang, Pulpis 32 orang, Kapuas 70 orang, Gumas 3 orang, Barsel 6 orang, Bartim 5 orang dan Mura 66 orang.
Kasus meninggal, ada penambahan sebanyak 21 orang, yaitu di Katingan 2 orang, Kotim 3 orang, Kobar 4 orang, Sukamara 2 orang, Pulpis 2 orang, Kapuas 6 orang, Barsel 1 orang dan Bartim 1 orang, sehingga tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) 3,3 persen.
Berdasarkan data yang dirilis tersebut, terbanyak yakni di Kota Palangka Raya sebanyak 692 kasus, sedangkan kabupaten lainnya penambahan terjadi mulai dari satu hingga 60 kasus lebih.
"Tidak ada yang melonjak. Itu merupakan data lama yang baru dilaporkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul saat dihubungi, Sabtu malam.
Adapun khusus untuk Palangka Raya, sebanyak 602 kasus merupakan data tunda penyesuaian new all record (NAR) dalam sistem pelaporan daring atau online.
Untuk itu, bagi masyarakat yang melihat tabel penambahan kasus tersebut, agar bisa memerhatikan keterangan pada sudut kiri bawah, karena disana disampaikan mengenai adanya penyesuaian NAR tersebut.
Sementara itu, dalam rilis yang disampaikan Tim Komunikasi Publik Satgas COVID-19 Kalteng, selain Palangka Raya, penambahan terkonfirmasi positif lainnya, yakni Katingan 6 orang, Kotim 63 orang, Kobar 8 orang, Lamandau 2 orang, Sukamara 6 orang, Seruyan 6 orang, Pulpis 14 orang, Kapuas 64 orang, Gumas 31 orang, Barsel 5 orang, Bartim 3 orang, Barut 1 orang dan Mura 41 orang.
Sembuh, bertambah sebanyak 331 orang, yaitu di Palangka Raya 54 orang, Katingan 10 orang, Kotim 21 orang, Kobar 35 orang, Lamandau 17 orang, Sukamara 5 orang, Seruyan 7 orang, Pulpis 32 orang, Kapuas 70 orang, Gumas 3 orang, Barsel 6 orang, Bartim 5 orang dan Mura 66 orang.
Kasus meninggal, ada penambahan sebanyak 21 orang, yaitu di Katingan 2 orang, Kotim 3 orang, Kobar 4 orang, Sukamara 2 orang, Pulpis 2 orang, Kapuas 6 orang, Barsel 1 orang dan Bartim 1 orang, sehingga tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) 3,3 persen.