Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyampaikan ada tiga isu prioritas pada Presidensi G20 tahun depan meliputi pemulihan pascapandemi COVID-19 hingga arus data lintas negara.
"Indonesia menyampaikan tiga isu prioritas bidang digital dalam Presidensi G20 tahun 2022, yaitu: pemulihan pascapandemi COVID-19 dan konektivitas; literasi digital dan kecakapan digital; dan arus data lintas negara (cross-border data flow)," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam keterangan pers, dikutip Senin.
Baca juga: Kominfo: Percepatan transformasi digital kunci pemulihan pascapandemi
Indonesia dijadwalkan menjadi Presidensi untuk Pertemuan Tingkat Menteri G20 Bidang Digital tahun 2022.
Isu yang akan diangkat merupakan cerminan dari tema Presidensi G20 Indonesia nanti, yaitu "Recover Together, Recover Stronger". Tiga isu prioritas ini diharapkan bisa mendorong pemulihan ekonomi dan konektivitas setelah pandemi virus corona.
"Komitmen pemerintah Indonesia dalam menyoroti kemajuan startup sebagai katalis dalam percepatan pemulihan ekonomi. Dalam konteks ini, Indonesia akan melanjutkan salah satu program Italia di G20, yaitu Liga Inovasi Digital (Digital Innovation League) sebagai Jaringan Inovasi Digital (Digital Innovation Network)," kata Johnny.
Liga Inovasi Digital akan memfasilitasi startup untuk memperluas jangkauan, membangun kolaborasi dan kemungkinan Kerjasama dengan modal ventura terbaik di seluruh negara anggota G20.
Sementara itu, keterampilan digital dan literasi digital diperlukan agar ekosistem semakin mahir. Indonesia akan berupaya memperkuat ekosistem digital melalui pemberdayaan bisnis digital dan masyarakat digital.
"Sebagai salah satu upaya kami, Indonesia bertujuan untuk pengembangan dokumen G20 untuk mengukur keterampilan digital dan literasi digital. Dokumen ini memberikan kerangka kerja untuk mengidentifikasi keterampilan digital yang dituntut oleh masyarakat dan industri, dan berfungsi sebagai dokumen referensi untuk semua anggota," kata Johnny.
Untuk fokus ketiga, Indonesia akan memfasilitasi diskusi intensif untuk menjembatani pandangan berbagai negara anggota G20 soal cross-border data flow dan data free flow with trust.
"Indonesia juga akan mengkaji dan menggali pemahaman yang berbeda terhadap prinsip transparansi, keabsahan, keadilan dan timbal balik serta bagaimana penerapannya pada masalah ini," kata Johnny.
Pertemuan Tingkat Menteri G20 Bidang Digital, yang diadakan secara virtual, berlangsung hingga Kamis (5/8) lalu. Delegasi menyepakati Deklarasi Menteri-Menteri G20 Bidang Digital, berisi 11 isu prioritas.
Isu tersebut yaitu transformasi digital untuk pertumbuhan yang berkelanjutan; penggunaan kecerdasan buatan dalam pengembangan startup dan UMKM; pengukuran, praktik, dan dampak dari ekonomi digital; perlindungan konsumen dalam ekonomi digital global; pemberdayaan dan perlindungan anak dalam ekosistem digital; pengembangan inovasi-inovasi untuk Kota Cerdas dan komunitas; konektivitas dan inklusi sosial; arus data lintas negara; perangkat digital untuk pengembangan layanan publik dan keberlanjutannya; identitas digital; dan regulasi yang mampu merespons perkembangan inovasi dan industri.
"Indonesia menyampaikan tiga isu prioritas bidang digital dalam Presidensi G20 tahun 2022, yaitu: pemulihan pascapandemi COVID-19 dan konektivitas; literasi digital dan kecakapan digital; dan arus data lintas negara (cross-border data flow)," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam keterangan pers, dikutip Senin.
Baca juga: Kominfo: Percepatan transformasi digital kunci pemulihan pascapandemi
Indonesia dijadwalkan menjadi Presidensi untuk Pertemuan Tingkat Menteri G20 Bidang Digital tahun 2022.
Isu yang akan diangkat merupakan cerminan dari tema Presidensi G20 Indonesia nanti, yaitu "Recover Together, Recover Stronger". Tiga isu prioritas ini diharapkan bisa mendorong pemulihan ekonomi dan konektivitas setelah pandemi virus corona.
"Komitmen pemerintah Indonesia dalam menyoroti kemajuan startup sebagai katalis dalam percepatan pemulihan ekonomi. Dalam konteks ini, Indonesia akan melanjutkan salah satu program Italia di G20, yaitu Liga Inovasi Digital (Digital Innovation League) sebagai Jaringan Inovasi Digital (Digital Innovation Network)," kata Johnny.
Liga Inovasi Digital akan memfasilitasi startup untuk memperluas jangkauan, membangun kolaborasi dan kemungkinan Kerjasama dengan modal ventura terbaik di seluruh negara anggota G20.
Sementara itu, keterampilan digital dan literasi digital diperlukan agar ekosistem semakin mahir. Indonesia akan berupaya memperkuat ekosistem digital melalui pemberdayaan bisnis digital dan masyarakat digital.
"Sebagai salah satu upaya kami, Indonesia bertujuan untuk pengembangan dokumen G20 untuk mengukur keterampilan digital dan literasi digital. Dokumen ini memberikan kerangka kerja untuk mengidentifikasi keterampilan digital yang dituntut oleh masyarakat dan industri, dan berfungsi sebagai dokumen referensi untuk semua anggota," kata Johnny.
Untuk fokus ketiga, Indonesia akan memfasilitasi diskusi intensif untuk menjembatani pandangan berbagai negara anggota G20 soal cross-border data flow dan data free flow with trust.
"Indonesia juga akan mengkaji dan menggali pemahaman yang berbeda terhadap prinsip transparansi, keabsahan, keadilan dan timbal balik serta bagaimana penerapannya pada masalah ini," kata Johnny.
Pertemuan Tingkat Menteri G20 Bidang Digital, yang diadakan secara virtual, berlangsung hingga Kamis (5/8) lalu. Delegasi menyepakati Deklarasi Menteri-Menteri G20 Bidang Digital, berisi 11 isu prioritas.
Isu tersebut yaitu transformasi digital untuk pertumbuhan yang berkelanjutan; penggunaan kecerdasan buatan dalam pengembangan startup dan UMKM; pengukuran, praktik, dan dampak dari ekonomi digital; perlindungan konsumen dalam ekonomi digital global; pemberdayaan dan perlindungan anak dalam ekosistem digital; pengembangan inovasi-inovasi untuk Kota Cerdas dan komunitas; konektivitas dan inklusi sosial; arus data lintas negara; perangkat digital untuk pengembangan layanan publik dan keberlanjutannya; identitas digital; dan regulasi yang mampu merespons perkembangan inovasi dan industri.