Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Feryantho Marthen mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan secara daring di media sosial facebook, WhatsApp dan media sosial lainnya.
“Kita telah resmi membentuk Kelompok Kerja Pengawasan Isu-Isu Negatif, kata Ketua Bawaslu Bartim Feryantho Marthen saat dihubungi di Tamiang Layang, Minggu.
Menurutnya, Kelompok Kerja Pengawasan Isu-Isu Negatif akan melaksanakan tugas untuk mencegah penyebaran isu-isu negatif menjelang Pemilihan Serentak Tahun 202.
Dia sangat mengharapkan masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar begitu saja di media sosial tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu.
Fery juga menekankan pentingnya verifikasi informasi agar masyarakat tidak ikut menyebarkan hoax atau kabar bohong yang dapat memicu konflik di masa-masa Pilkada serentak 2024 ini.
Bawaslu juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Barito Timur untuk menjaga netralitas selama proses pemilihan.
Baca juga: KPU Bartim ingatkan ketelitian rekapitulasi data
“ASN harus berperan sebagai pelayan publik yang netral, tidak boleh memihak calon manapun. Netralitas ASN sangat penting dalam menjaga integritas pemilihan dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” kata Ferry.
Sebagai langkah tindak lanjut, kata Ferry, seluruh pihak yang tergabung dalam Pokja Pengawasan Isu-isu Negatif berkomitmen untuk bersama-sama mengawasi pemberitaan yang mengandung hoaks dan isu negatif di media sosial.
Apabila terdapat akun-akun yang terindikasi menyebarkan berita hoaks, peserta diharapkan untuk mengambil tangkapan layar (screenshot) agar bisa dibahas dalam forum diskusi grup Pokja Isu-Isu Negatif Pemilihan Tahun 2024 untuk segera ditindaklanjuti atau dilakukan tindakan preventif.
Kelompok Kerja Pengawasan Isu-Isu Negatif terbentuk saat pertemuan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Barito Timur pada Kamis (10/10/2024) kemarin.
Rapat tersebut dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Ahmad Saufi, yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP2H), dan didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu, Atang J.U.P Butar Butar. Perwakilan berbagai instansi yang hadir yakni Badan Kesbangpol, Diskominfo Ps, Kejaksaan Negeri Barito Timur, serta Polres Barito Timur.
Baca juga: Pemkab Bartim gelar forum kemitraan untuk tingkatkan pelayanan kesehatan BPJS
Baca juga: Pj Bupati Bartim minta OPD pacu realisasi belanja dan pendapatan berimbang
Baca juga: Pj Bupati Bartim lantik pejabat fungsional PPUPD dan auditor Inspektorat