Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mengatakan, Palang Merah Indonesia (PMI) setempat memerlukan dukungan peralatan agar bisa lebih optimal membantu penanganan penderita COVID-19.
"PMI sering kesulitan mendapatkan pendonor, ditambah lagi kekurangan alat pendukung untuk donor darah plasma konvalesen karena saat ini PMI Kotim hanya bisa melakukan donor darah plasma secara manual, berbeda dengan PMI di Palangka Raya dan Pangkalan Bun yang sudah memiliki alat aferesis," kata Riskon di Sampit, Senin.
Informasi itu didapat Riskon saat berkunjung ke PMI Kotawaringin Timur, belum lama ini. Dia banyak berdiskusi dengan Kepala Unit Doroh Darah PMI Kotawaringin Timur dr Yuendri Irawanto tentang kondisi pelayanan setempat, termasuk terkait donor konvalesen untuk penderita COVID-19.
Donor konvalesen hanya bisa dilakukan oleh penyintas atau orang yang sudah sembuh dari COVID-19. Prosesnya juga akan lebih optimal jika didukung peralatan yang memadai.
Diperlukan alat seperti aferesis dan alat penyimpan plasma darah agar umur darah yang diterima dari pendonor bisa bertahan lama dibandingkan yang diproses dengan cara manual. Umur darah yang didonor hanya bisa bertahan 24 jam, tetapi jika memakai alat penyimpan darah plasma umur darah yang di donor bisa disimpan sampai satu tahun.
Selain itu jika memiliki alat aferesis jangka waktu maka pendonor bisa mendonor lebih cepat yaitu dua minggu sekali. Berbeda jika proses manual memerlukan waktu lebih lama yaitu 2,5 bulan baru bisa mendonor kembali.
Tidak sedikit penderita COVID-19 tidak bisa terselamatkan. Donor konvalesen diharapkan bisa menyelamatkan pasien sehingga cepat sembuh.
Menurut Riskon, diperlukan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui kebijakan bupati untuk sesegera mungkin memberikan solusi permasalahan tersebut, yakni mendorong penyintas COVID-19 untuk mendonorkan darah serta menyiapkan peralatan yang dibutuhkan PMI.
Baca juga: Banjir mulai melanda dua kecamatan di Kotim
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur memiliki data rinci penderita COVID-19 yang sudah sembuh, mulai dari identitas, alamat, golongan darah, usia dan data pendukung lainnya.
Tidak sulit bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang intinya mengkoordinir, meminta keikutsertaan penyintas COVID-19 dalam hal pemenuhan stok darah plasma konvalesen.
Pemerintah daerah juga perlu memberikan reward bagi pendonor COVID-19 sebagai bentuk terima kasih. Riskon yakin apabila memang digerakkan oleh pemerintah daerah maka kekosongan stok darah tersebut bisa terpenuhi karena ini menyangkut nyawa pasien COVID-19 yang memerlukan transfusi darah tersebut.
"Tentunya warga kita penyintas COVID-19 tidak akan keberatan apabila diminta andil untuk mendonorkan darahnya, karena inilah waktunya masyarakat Kotim bisa terlibat dan berbuat untuk penanganan COVID-19," ujar Riskon.
Memasuki 1,5 tahun pandemi COVID-19 sejak kasus pertama COVID-19 ditemukan pada Maret 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta harus tetap konsen dan konsisten dalam berperang melawan COVID-19.
Selain menjaga ketersediaan suplai oksigen bagi pasien COVID-19, hal yang tidak kalah penting dan mendesak adalah pendonor plasma konvalesen bagi penyembuhan pasien COVID-19 bergejala sedang dan berat.
Baca juga: Legislator Kotim kritisi belum optimalnya penguatan budaya lokal di sekolah
"PMI sering kesulitan mendapatkan pendonor, ditambah lagi kekurangan alat pendukung untuk donor darah plasma konvalesen karena saat ini PMI Kotim hanya bisa melakukan donor darah plasma secara manual, berbeda dengan PMI di Palangka Raya dan Pangkalan Bun yang sudah memiliki alat aferesis," kata Riskon di Sampit, Senin.
Informasi itu didapat Riskon saat berkunjung ke PMI Kotawaringin Timur, belum lama ini. Dia banyak berdiskusi dengan Kepala Unit Doroh Darah PMI Kotawaringin Timur dr Yuendri Irawanto tentang kondisi pelayanan setempat, termasuk terkait donor konvalesen untuk penderita COVID-19.
Donor konvalesen hanya bisa dilakukan oleh penyintas atau orang yang sudah sembuh dari COVID-19. Prosesnya juga akan lebih optimal jika didukung peralatan yang memadai.
Diperlukan alat seperti aferesis dan alat penyimpan plasma darah agar umur darah yang diterima dari pendonor bisa bertahan lama dibandingkan yang diproses dengan cara manual. Umur darah yang didonor hanya bisa bertahan 24 jam, tetapi jika memakai alat penyimpan darah plasma umur darah yang di donor bisa disimpan sampai satu tahun.
Selain itu jika memiliki alat aferesis jangka waktu maka pendonor bisa mendonor lebih cepat yaitu dua minggu sekali. Berbeda jika proses manual memerlukan waktu lebih lama yaitu 2,5 bulan baru bisa mendonor kembali.
Tidak sedikit penderita COVID-19 tidak bisa terselamatkan. Donor konvalesen diharapkan bisa menyelamatkan pasien sehingga cepat sembuh.
Menurut Riskon, diperlukan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui kebijakan bupati untuk sesegera mungkin memberikan solusi permasalahan tersebut, yakni mendorong penyintas COVID-19 untuk mendonorkan darah serta menyiapkan peralatan yang dibutuhkan PMI.
Baca juga: Banjir mulai melanda dua kecamatan di Kotim
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur memiliki data rinci penderita COVID-19 yang sudah sembuh, mulai dari identitas, alamat, golongan darah, usia dan data pendukung lainnya.
Tidak sulit bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang intinya mengkoordinir, meminta keikutsertaan penyintas COVID-19 dalam hal pemenuhan stok darah plasma konvalesen.
Pemerintah daerah juga perlu memberikan reward bagi pendonor COVID-19 sebagai bentuk terima kasih. Riskon yakin apabila memang digerakkan oleh pemerintah daerah maka kekosongan stok darah tersebut bisa terpenuhi karena ini menyangkut nyawa pasien COVID-19 yang memerlukan transfusi darah tersebut.
"Tentunya warga kita penyintas COVID-19 tidak akan keberatan apabila diminta andil untuk mendonorkan darahnya, karena inilah waktunya masyarakat Kotim bisa terlibat dan berbuat untuk penanganan COVID-19," ujar Riskon.
Memasuki 1,5 tahun pandemi COVID-19 sejak kasus pertama COVID-19 ditemukan pada Maret 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta harus tetap konsen dan konsisten dalam berperang melawan COVID-19.
Selain menjaga ketersediaan suplai oksigen bagi pasien COVID-19, hal yang tidak kalah penting dan mendesak adalah pendonor plasma konvalesen bagi penyembuhan pasien COVID-19 bergejala sedang dan berat.
Baca juga: Legislator Kotim kritisi belum optimalnya penguatan budaya lokal di sekolah