B.I dituntut 3 tahun penjara akibat kasus narkoba

Jumat, 27 Agustus 2021 13:51 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penuntut meminta hukuman tiga tahun penjara bersama dengan denda 1,5 juta won (sekitar 1.300 dolar AS) untuk penyanyi Korea Selatan B.I, karena ia terjerat kasus narkoba.

Melansir Soompi, Jumat, hukuman akhir akan ditentukan pada sidang hukuman yang dijadwalkan pada 10 September.

Sebelumnya pada tanggal 26 Agustus waktu setempat, sidang pertama B.I mengenai pelanggaran Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika diadakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

B.I didakwa pada Mei tahun ini karena dicurigai membeli ganja dan LSD (lysergic acid diethylamide) pada tahun 2016 dan menggunakan beberapa obat.

Pada persidangan tanggal 26 Agustus, jaksa menyatakan, "B.I menggunakan ganja sebanyak tiga kali pada bulan Maret 2016 dan April 2016, dan dia juga membeli LSD sekitar waktu itu."

Baca juga: B.I eks iKON luncurkan album solo perdana bulan depan

B.I berkomentar, "Saya mengakui semua tuduhan ini dan saya merenungkan diri." Menjelang sidang, B.I juga menyerahkan surat permintaan maaf ke pengadilan pada 25 Agustus lalu.

Sebelumnya, orang nomor satu di YG Entertaintment Yang Hyun Suk ikut terseret dalam sidang penyalahgunaan obat- obatan terlarang mantan leader grup idola iKON tersebut.

Keterlibatan Yang Hyun Suk terungkap dari pemberian dakwaan terkait pengancaman bersamaan dengan waktu pemberian dakwaan kepada B.I atas kasus penyalahgunaan narkobanya yang dikeluarkan oleh Departemen Kejahatan Kekerasan dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.

Rupanya dugaan keterlibatan CEO YG Entertaintment itu terjadi pada 2016, Yang Hyun Suk diduga membujuk hingga mengancam “A” -- seorang kenalannya yang memperjualbelikan narkoba -- agar memberikan keterangan bahwa B.I tidaklah mengonsumsi narkoba sehingga bisa bebas dari jeratan hukum.

Baca juga: Alasan B.I keluar dari iKON

Baca juga: Mantan personel iKON jadi tersangka kasus ganja

Baca juga: iKON, BTOB dan SF9 bergabung di 'Kingdom' Mnet

Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kabar duka dari penyanyi country pemeran 'A Star is Born' Kris Kristofferson

30 September 2024 13:02 Wib

Kabar duka dari penyanyi Country Tommy Cash

15 September 2024 18:18 Wib

Penyanyi rap Fatman Scoop meninggal sesudah pingsan di atas panggung

01 September 2024 11:13 Wib

Polisi bekuk pemasok sabu ke penyanyi Virgoun

24 June 2024 17:18 Wib

SZA tampil menggunakan hijab di momen Lebaran 2024

12 April 2024 18:33 Wib
Terpopuler

Pengusaha siap patuhi penerapan UMK di Kotim

Kabar Daerah - 13 jam lalu

Satpol PP Palangka Raya segel sejumlah baliho diduga tak berizin

Kabar Daerah - 05 December 2024 15:52 Wib

Timnas Indonesia putri berterima kasih pada masyarakat usai juara AFF

Olahraga - 06 December 2024 8:34 Wib

Pemkab harus hadir ditengah-tengah masyarakat ketika tertimpa musibah, kata Pj Bupati Kobar

Kabar Daerah - 09 December 2024 15:57 Wib

Orang tua diminta awasi anak dalam penggunaan media sosial

Kabar Daerah - 07 December 2024 17:33 Wib