Satpol PP amankan sembilan PSK sedang tunggu pelanggan

Jumat, 10 September 2021 15:54 WIB

Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengamankan sembilan dari puluhan pekerja seks komersial (PSK) saat sedang menunggu pelanggan di sejumlah tempat, Kamis (9/9) malam.

"Mereka sedang asyik mangkal di warung remang-remang, kocar-kacir, ada yang berusaha kabur, masuk parit hingga kecebur di sawah," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika, di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan razia oleh petugas semalam dilakukan di sejumlah wilayah mulai dari Cikarang, Kedungwaringin hingga Kecamatan Sukatani.

Dari lokasi-lokasi tersebut, belasan wanita penghibur diri itu berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, bahkan di Kecamatan Sukatani petugas tidak berhasil menangkap satu pun di antara mereka karena diduga sudah mengetahui rencana razia oleh petugas.

Baca juga: Legislator apresiasi Kepolisian bongkar prostitusi daring di Palangka Raya

"Dugaan kami ada yang membocorkan razia ini, makanya saat kami tiba ke lokasi sudah tidak ada aktivitas di situ, ada hanya sedikit tapi langsung menghilang, kabur ke areal persawahan," katanya pula.

Dari hasil razia semalam, kata dia, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para PSK saat menemani pria 'hidung belang', yakni alat kontrasepsi dan obat kuat tisu magic.

Selain itu, sembilan wanita yang berhasil diamankan kemudian didata dan dibawa petugas Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menuju panti rehabilitasi yang ada di Sukabumi.

"Penertiban ini rutin kami lakukan setiap pekan, namun selalu saja bocor seperti yang terjadi di wilayah Sukatani semalam," ujarnya lagi.

Berdasarkan pengakuan salah satu wanita tersebut, mereka sering melayani pria hidung belang di warung remang-remang sepanjang jalan dari Kecamatan Cikarang hingga Kedungwaringin.

Baca juga: Polisi amankan 15 PSK di bawah umur dari hotel milik artis Cynthiara Alona

"Awalnya mereka mengaku bukan PSK, setelah didesak akhirnya mereka mengakuinya. Ada juga yang datang mengaku suaminya, namun tidak mampu menunjukkan bukti sah, alasan klasik," katanya lagi.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi Deny Mulyadi mengatakan kegiatan penertiban PSK ini memang rutin dilakukan petugas setiap pekan, hanya saja waktunya tidak bisa ditentukan untuk menghindari kebocoran informasi.

"Kegiatan ini dilakukan secara spontan karena khawatir bocor, makanya untuk waktunya menyesuaikan," kata dia pula.

Deni menyatakan kebanyakan wanita yang terjaring razia berusia 18-40 tahun. Mereka bukan asli warga Kabupaten Bekasi. Kegiatan prostitusi terselubung ini berkedok panti pijat, namun ada juga yang dilakukan secara terbuka dengan menyetop kendaraan yang sedang lewat.

Baca juga: Ngaku anggota BNNP Kalteng hingga tiduri dan curi uang PSK

Baca juga: Mucikari PSK untuk buronan FBI diamankan polisi

Baca juga: Puluhan PSK jalani tes HIV

Pewarta : Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Anggota Satpol PP Damkar Murung Raya diminta lebih responsif

23 March 2024 5:58 Wib

Satpol PP perketat pengawasan THM di Palangka Raya selama Ramadhan

19 March 2024 5:50 Wib

Indonesia bisa kuasai 61 persen saham Freeport lewat PP 96/2021

18 March 2024 22:49 Wib

Satpol PP bubarkan puluhan pemandu lagu di THM

18 March 2024 22:27 Wib

Satpol PP Kotim tertibkan warung makan buka siang Ramadhan

14 March 2024 17:21 Wib
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 27 April 2024 17:32 Wib

Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:22 Wib