Satpol PP amankan sembilan PSK sedang tunggu pelanggan

Jumat, 10 September 2021 15:54 WIB

Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengamankan sembilan dari puluhan pekerja seks komersial (PSK) saat sedang menunggu pelanggan di sejumlah tempat, Kamis (9/9) malam.

"Mereka sedang asyik mangkal di warung remang-remang, kocar-kacir, ada yang berusaha kabur, masuk parit hingga kecebur di sawah," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika, di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan razia oleh petugas semalam dilakukan di sejumlah wilayah mulai dari Cikarang, Kedungwaringin hingga Kecamatan Sukatani.

Dari lokasi-lokasi tersebut, belasan wanita penghibur diri itu berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, bahkan di Kecamatan Sukatani petugas tidak berhasil menangkap satu pun di antara mereka karena diduga sudah mengetahui rencana razia oleh petugas.

Baca juga: Legislator apresiasi Kepolisian bongkar prostitusi daring di Palangka Raya

"Dugaan kami ada yang membocorkan razia ini, makanya saat kami tiba ke lokasi sudah tidak ada aktivitas di situ, ada hanya sedikit tapi langsung menghilang, kabur ke areal persawahan," katanya pula.

Dari hasil razia semalam, kata dia, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para PSK saat menemani pria 'hidung belang', yakni alat kontrasepsi dan obat kuat tisu magic.

Selain itu, sembilan wanita yang berhasil diamankan kemudian didata dan dibawa petugas Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menuju panti rehabilitasi yang ada di Sukabumi.

"Penertiban ini rutin kami lakukan setiap pekan, namun selalu saja bocor seperti yang terjadi di wilayah Sukatani semalam," ujarnya lagi.

Berdasarkan pengakuan salah satu wanita tersebut, mereka sering melayani pria hidung belang di warung remang-remang sepanjang jalan dari Kecamatan Cikarang hingga Kedungwaringin.

Baca juga: Polisi amankan 15 PSK di bawah umur dari hotel milik artis Cynthiara Alona

"Awalnya mereka mengaku bukan PSK, setelah didesak akhirnya mereka mengakuinya. Ada juga yang datang mengaku suaminya, namun tidak mampu menunjukkan bukti sah, alasan klasik," katanya lagi.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi Deny Mulyadi mengatakan kegiatan penertiban PSK ini memang rutin dilakukan petugas setiap pekan, hanya saja waktunya tidak bisa ditentukan untuk menghindari kebocoran informasi.

"Kegiatan ini dilakukan secara spontan karena khawatir bocor, makanya untuk waktunya menyesuaikan," kata dia pula.

Deni menyatakan kebanyakan wanita yang terjaring razia berusia 18-40 tahun. Mereka bukan asli warga Kabupaten Bekasi. Kegiatan prostitusi terselubung ini berkedok panti pijat, namun ada juga yang dilakukan secara terbuka dengan menyetop kendaraan yang sedang lewat.

Baca juga: Ngaku anggota BNNP Kalteng hingga tiduri dan curi uang PSK

Baca juga: Mucikari PSK untuk buronan FBI diamankan polisi

Baca juga: Puluhan PSK jalani tes HIV

Pewarta : Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ketua Pemuda Katolik Kalteng dilantik jadi Waketum PP

22 jam lalu

Satpol PP Palangka Raya segel sejumlah baliho diduga tak berizin

05 December 2024 15:52 Wib

Satpol PP Kapuas usulkan raperbup tentang perlindungan masyarakat

03 December 2024 16:54 Wib

Presiden Prabowo Subianto tandatangani PP Penghapusan Piutang UMKM

06 November 2024 15:11 Wib

Satpol PP Palangka Raya tertibkan baliho kedaluwarsa

16 October 2024 15:46 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 21 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib