Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, memburu seorang dokter berinisial FN yang telah ditetapkan sebagai tersangka penggunaan mobil tanpa kelengkapan dokumen alias bodong.
 
"Kita masih lakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles, di Medan, Jumat.
 
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait keberadaan tersangka.

Sebelumnya, penetapan status tersangka terhadap FN setelah polisi mengungkap kasus penggunaan mobil pelat Corps Consulat (CC) dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) palsu Konsulat Rusia milik tersangka beberapa waktu lalu.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, satu dari empat unit mobil yang menggunakan pelat palsu Konsulat Rusia tersebut tidak dilengkapi kelengkapan dokumen.
 
Mengenai kasus penggunaan pelat kendaraan palsu Konsulat Rusia, masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polrestabes Medan.

Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024