Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pertanian akan segera menyosialisasikan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian kepada para petani di wilayah setempat.
Kepala Distan Gumas Letus Guntur saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa untuk mendorong dan mengoptimalisasikan berkembangnya sektor pertanian, pemerintah melakukan berbagai langkah dan upaya, salah satunya melalui pinjaman KUR pertanian.
“Jumat (17/9) lalu telah diadakan rapat terkait optimalisasi sektor pertanian melalui pinjaman KUR, yang dipimpin langsung oleh Pak Bupati Jaya S Monong didampingi Ibu Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, serta dihadiri pihak perbankan dan pihak lainnya,” ucap dia.
Dia mengatakan, sudah disepakati bahwa calon petani calon lahan (CPCL) yang akan menerima KUR harus memenuhi dan melengkapi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh perbankan, agar dilakukan pembinaan lebih lanjut secara teknis.
Baca juga: Legislator Gunung Mas: Bansos harus tepat sasaran
Bagi CPCL yang memenuhi persyaratan dan bisa menerima KUR diharapkan bisa menjadi pilot project untuk membangun pertanian, khususnya smart agro yang telah dicanangkan oleh Pemkab Gumas yakni komoditi jagung hibrida.
Untuk awal, sambung dia, KUR pertanian akan diarahkan kepada para petani jagung hibrida. Namun selanjutnya juga akan diarahkan kepada petani lain, termasuk para peternak.
Dengan memanfaatkan langkah dan upaya tersebut, sambung dia, maka diharap pertanian akan menjadi sektor yang berperan besar dalam pemulihan ekonomi, terlebih sektor perekonomian sempat terdampak pandemi COVID-19.
“Mengingat besarnya manfaat dari KUR pertanian ini, kami akan segera menyosialisasikan kepada para petani,” kata pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Gumas ini.
Lebih lanjut, sejauh ini mekanisme pembangunan smart agro khusus komoditi jagung hibrida dilakukan melalui dua pembiayaan, yakni bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten maupun APBD provinsi, yakni untuk pengolahan lahan dan penyediaan bibit.
Sedangkan di luar pengolahan dan penyediaan bibit bisa didukung melalui KUR pertanian. Dengan demikian diharap para petani penerima KUR pertanian akan semakin terpacu untuk mengelola lahan mereka.
Baca juga: Masyarakat Kabupaten Gumas diminta dukung pencegahan stunting
Baca juga: Pemkab Gunung Mas berupaya jaga pasokan bahan pokok
Baca juga: Disdikpora Gumas libatkan kepsek agar KGP tepat sasaran
Kepala Distan Gumas Letus Guntur saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa untuk mendorong dan mengoptimalisasikan berkembangnya sektor pertanian, pemerintah melakukan berbagai langkah dan upaya, salah satunya melalui pinjaman KUR pertanian.
“Jumat (17/9) lalu telah diadakan rapat terkait optimalisasi sektor pertanian melalui pinjaman KUR, yang dipimpin langsung oleh Pak Bupati Jaya S Monong didampingi Ibu Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, serta dihadiri pihak perbankan dan pihak lainnya,” ucap dia.
Dia mengatakan, sudah disepakati bahwa calon petani calon lahan (CPCL) yang akan menerima KUR harus memenuhi dan melengkapi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh perbankan, agar dilakukan pembinaan lebih lanjut secara teknis.
Baca juga: Legislator Gunung Mas: Bansos harus tepat sasaran
Bagi CPCL yang memenuhi persyaratan dan bisa menerima KUR diharapkan bisa menjadi pilot project untuk membangun pertanian, khususnya smart agro yang telah dicanangkan oleh Pemkab Gumas yakni komoditi jagung hibrida.
Untuk awal, sambung dia, KUR pertanian akan diarahkan kepada para petani jagung hibrida. Namun selanjutnya juga akan diarahkan kepada petani lain, termasuk para peternak.
Dengan memanfaatkan langkah dan upaya tersebut, sambung dia, maka diharap pertanian akan menjadi sektor yang berperan besar dalam pemulihan ekonomi, terlebih sektor perekonomian sempat terdampak pandemi COVID-19.
“Mengingat besarnya manfaat dari KUR pertanian ini, kami akan segera menyosialisasikan kepada para petani,” kata pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Gumas ini.
Lebih lanjut, sejauh ini mekanisme pembangunan smart agro khusus komoditi jagung hibrida dilakukan melalui dua pembiayaan, yakni bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten maupun APBD provinsi, yakni untuk pengolahan lahan dan penyediaan bibit.
Sedangkan di luar pengolahan dan penyediaan bibit bisa didukung melalui KUR pertanian. Dengan demikian diharap para petani penerima KUR pertanian akan semakin terpacu untuk mengelola lahan mereka.
Baca juga: Masyarakat Kabupaten Gumas diminta dukung pencegahan stunting
Baca juga: Pemkab Gunung Mas berupaya jaga pasokan bahan pokok
Baca juga: Disdikpora Gumas libatkan kepsek agar KGP tepat sasaran